Mohon tunggu...
Mahmudah Widya Damayanti
Mahmudah Widya Damayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

✨Tidak ada kegagalan selama Allah masih ada dihidup kita✨

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Kewajiban Zakat, Membersihkan Harta dan Menyucikan Jiwa

20 Juni 2024   11:09 Diperbarui: 20 Juni 2024   11:32 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penerima Zakat

Penerima zakat, atau mustahik, terbagi menjadi delapan golongan:
1. Fakir
2. Miskin
3. Petugas Zakat
4. Mualaf (orang yang baru masuk Islam)
5. Orang yang terlilit hutang
6. Orang yang sedang dalam perjalanan
7. Pembebasan budak
8. Ibnu Sabil (anak jalanan atau musafir)

Kesimpulan

Zakat dan sedekah adalah dua pilar penting dalam Islam yang mendorong kesejahteraan sosial dan membersihkan hati serta harta individu. Keduanya mengajarkan umat Muslim untuk bersikap dermawan, peduli, dan jujur dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memahami dan melaksanakan zakat serta sedekah, kita tidak hanya membantu sesama tetapi juga menjaga kesucian harta kita sendiri.

---

Artikel ini menyederhanakan konsep zakat dan sedekah, menyoroti makna dan manfaatnya, serta menjelaskan perbedaan utama antara keduanya dengan gaya yang mudah dipahami dan menarik bagi pembaca umum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun