Mohon tunggu...
Mahmudah Widya Damayanti
Mahmudah Widya Damayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

✨Tidak ada kegagalan selama Allah masih ada dihidup kita✨

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Kewajiban Zakat, Membersihkan Harta dan Menyucikan Jiwa

20 Juni 2024   11:09 Diperbarui: 20 Juni 2024   11:32 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kewajiban Zakat: Membersihkan Harta dan Menyucikan Jiwa

Dalam Islam, zakat merupakan kewajiban yang memiliki makna mendalam dalam kehidupan bermasyarakat dan pribadi. Berdasarkan Surah At-Taubah ayat 103, "" (ambilah), yang digunakan sebagai perintah, menunjukkan bahwa zakat adalah perintah wajib bagi umat Muslim. Zakat bukan hanya sekadar pemberian, tetapi merupakan bentuk rasa syukur kepada Allah yang disalurkan kepada sesama manusia.

Apa itu Zakat dan Sedekah?

Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat jumlah kepemilikan harta, yang dikenal dengan nisab dan haul. Zakat adalah bentuk syukur yang diberikan dalam bentuk materi untuk membersihkan harta dan menjaga keseimbangan sosial.

Sedangkan, sedekah (sadaqah) berasal dari kata "sidqun," yang berarti benar atau jujur. Sedekah mencerminkan kejujuran dan kesediaan seseorang untuk memberi. Meskipun tidak diwajibkan seperti zakat, sedekah tetap memiliki peran penting dalam memperkuat ikatan sosial dan menumbuhkan sikap dermawan.

Mengapa Zakat dan Sedekah Penting?

Zakat dan sedekah memiliki fungsi sosial dan personal yang penting:
1. Fungsi Sosial: Keduanya mendorong kepedulian terhadap sesama dengan memberikan bantuan berupa harta, makanan, atau modal usaha. Ini menciptakan solidaritas dalam masyarakat dan membantu mereka yang membutuhkan.
2. Fungsi Personal: Membayar zakat melindungi seseorang dari meminta-minta dan menjaga kehormatan diri. Ini juga membersihkan harta dari sifat kikir dan memupuk sikap dermawan.

Perbedaan Zakat dan Sedekah

Meskipun keduanya melibatkan pemberian, zakat dan sedekah memiliki perbedaan utama:
- Zakat: Diwajibkan dan memiliki ketentuan jumlah dan waktu tertentu. Zakat menggambarkan kesucian harta dan merupakan kewajiban agama.
- Sedekah: Bersifat sukarela, tanpa ketentuan jumlah dan waktu tertentu. Sedekah mencerminkan kejujuran dan kemurahan hati individu.

Jenis Zakat

Ada dua jenis zakat:
1. Zakat Konsumtif: Diberikan dalam bentuk kebutuhan dasar seperti makanan kepada mereka yang sangat membutuhkan.
2. Zakat Produktif: Berupa pemberian modal atau bantuan untuk memberdayakan penerima agar mereka bisa memulai usaha atau bisnis kecil, sehingga bisa mandiri secara ekonomi.

Penerima Zakat

Penerima zakat, atau mustahik, terbagi menjadi delapan golongan:
1. Fakir
2. Miskin
3. Petugas Zakat
4. Mualaf (orang yang baru masuk Islam)
5. Orang yang terlilit hutang
6. Orang yang sedang dalam perjalanan
7. Pembebasan budak
8. Ibnu Sabil (anak jalanan atau musafir)

Kesimpulan

Zakat dan sedekah adalah dua pilar penting dalam Islam yang mendorong kesejahteraan sosial dan membersihkan hati serta harta individu. Keduanya mengajarkan umat Muslim untuk bersikap dermawan, peduli, dan jujur dalam kehidupan sehari-hari. Dengan memahami dan melaksanakan zakat serta sedekah, kita tidak hanya membantu sesama tetapi juga menjaga kesucian harta kita sendiri.

---

Artikel ini menyederhanakan konsep zakat dan sedekah, menyoroti makna dan manfaatnya, serta menjelaskan perbedaan utama antara keduanya dengan gaya yang mudah dipahami dan menarik bagi pembaca umum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun