Mohon tunggu...
Mahir Martin
Mahir Martin Mohon Tunggu... Guru - Guru, Aktivis dan Pemerhati Pendidikan

Penulis: Satu Tahun Pembelajaran Daring, Dirayakan atau Disesali? (Penerbit Deepublish, 2021); Hikmah Pandemi Covid-19 Relevan Sepanjang Masa (Guepedia, 2021); Catatan dari Balik Gerbang Sekolah untuk Para Guru (Guepedia, 2022); Motto: Reflection Notes: Ambil hikmahnya...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Makna Kata "Rutin" dalam Membiasakan Siswa Membaca

17 Februari 2021   12:02 Diperbarui: 18 Februari 2021   11:27 2223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari definisi ini, istikamah diartikan sebagai sebuah sikap yang harus ada pada diri seseorang. Biasanya, sikap itu diasosiasikan dengan sesuatu yang berhubungan dengan hal fisik, sesuatu yang bisa terlihat oleh kasat mata.

Namun sebenarnya, istikamah bukan hanya sekedar pekerjaan fisik, tetapi ada dimensi kalbu di dalamnya. Ulama dan cendekiawan Muhammad Fethullah Gulen Hojaefendi dalam artikel yang ditulisnya di Majalah Mata Air menyebutnya dengan istilah "Keistikamahan Kalbu."

Mengutip tulisan Hojaefendi pada artikel tersebut, "Manusia memang membutuhkan air, udara, dan berbagai kenikmatan materi lainnya, namun sejatinya mereka lebih membutuhkan keistikamahan ruhani dan nutrisi jiwa baginya."[1]

Alhasil, jika apel memiliki nutrisi jasmani bagi fisik manusia, maka membaca memiliki nutrisi ruhani bagi jiwa manusia. Untuk menjaga keseimbangan nutrisi jasmani dan ruhani, keduanya harus dibiasakan dan dilakukan secara rutin . 

Sudah pastinya, membaca bukan asal membaca. Perlu dipikirkan juga bahan bacaan yang baik. Bahan bacaan yang bisa membangkitkan literasi positif pada generasi agar bisa menjadi generasi emas yang kita dambakan.

Referensi:

[1] Gulen, Muhammad Fethullah. 2020. "Keistikamahan Kalbu" dalam Majalah Mata Air Vol.7 No.28 (hlm. 4-7). Jakarta: PT Ufuk Baru. 

[Baca Juga: Bukan Mengkritik Pemerintah]

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun