Mohon tunggu...
Mahir Martin
Mahir Martin Mohon Tunggu... Guru - Guru, Aktivis dan Pemerhati Pendidikan

Penulis: Satu Tahun Pembelajaran Daring, Dirayakan atau Disesali? (Penerbit Deepublish, 2021); Hikmah Pandemi Covid-19 Relevan Sepanjang Masa (Guepedia, 2021); Catatan dari Balik Gerbang Sekolah untuk Para Guru (Guepedia, 2022); Motto: Reflection Notes: Ambil hikmahnya...

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Bukan Mengkritik Pemerintah

14 Februari 2021   20:26 Diperbarui: 15 Februari 2021   14:04 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diskursus ini dipicu pernyataan Presiden Jokowi yang meminta masyarakat untuk aktif dalam menyampaikan sejumlah kritik kepada pemerintah. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi pada acara peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI tahun 2020 (Senin, 8/2/2021).

Sontak saja pernyataan ini menuai berbagai macam tanggapan dan reaksi. Dari mulai netizen, pengamat politik, dan pejabat negara ramai-ramai mengomentari. Ada yang mendukung pernyataan tersebut, tak sedikit juga yang mempertanyakan pernyataan tersebut.

Bagi yang mendukung, argumennya memang sudah sangat jelas bahwa dalam demokrasi kritik memang diperlukan. Namun bagi yang mempertanyakan, mereka melihat bahwa pernyataan ini seolah inkonsisten dengan realitas yang terjadi.

Akhir-akhir ini, ada beberapa pengkritik pemerintah yang harus berurusan dengan polisi, bahkan harus ditahan karena dituduh melanggar undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan melakukan pencemaran nama baik.

Seolah terjadi sebuah kontradiksi. Di satu sisi masyarakat diharapkan memberikan kritik, di sisi lain para pengkritik berhadapan dengan kemungkinan untuk dipolisikan, walaupun dalihnya adalah karena pelanggaran undang-undang ITE.

Sebenarnya, jika pemerintah masih melakukan tekanan, kezaliman, dominasi, atau penyangkalan, dan rakyat masih melakukan ujaran kebencian dan kedengkian, seperti yang tertulis pada kalimat yang saya kutip, maka perdebatan terkait kritik mengkritik tak akan pernah usai. Lagi-lagi, hal ini akan menjadi sebuah siklus yang tak berujung, seperti halnya perdebatan tentang keadilan sosial yang diungkapkan di atas.

Sebuah Refleksi

Istilah kritik berasal dari bahasa Yunani yakni kritikos yang berhubungan dengan krinein yang berarti mengurai, memisahkan, mengamati, membandingkan dan menimbang. Seharusnya, kritik bisa mengurai sebuah permasalahan bukan justru membuat permasalahan.

Dalam konteks permasalahan kritik mengkritik yang diperdebatkan akhir-akhir ini, kedua belah pihak, yaitu pemerintah dan rakyat, seharusnya bisa kembali melihat ke dalam, mencoba mengurai (mengkritisi) benang kusut yang terjadi.

Caranya adalah dengan kembali mengedepankan keadilan sosial. Terciptanya keadilan sosial bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, rakyat juga seharusnya bisa berperan aktif mewujudkannya. 

Keadilan sosial akan terbentuk jika pemerintah dan rakyat bisa hidup jauh dari kenikmatan dunia, jauh dari mengedepankan kekayaan, kemewahan, dan kehidupan yang luks.

Bayangkan jika para pejabat pemerintah hidup seperti rakyat biasa, dan mengedepankan kehidupan rakyat daripada kepentingan pribadinya. Pastinya tidak akan banyak permasalahan yang akan terjadi. Rakyat pun tak akan banyak mengkritik pemerintah. Jikalau mengkritik pun pasti akan membangun, bukan untuk menghina, merendahkan, atau melakukan pencemaran nama baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun