Mohon tunggu...
Mahir Martin
Mahir Martin Mohon Tunggu... Guru - Guru, Aktivis dan Pemerhati Pendidikan

Penulis: Satu Tahun Pembelajaran Daring, Dirayakan atau Disesali? (Penerbit Deepublish, 2021); Hikmah Pandemi Covid-19 Relevan Sepanjang Masa (Guepedia, 2021); Catatan dari Balik Gerbang Sekolah untuk Para Guru (Guepedia, 2022); Motto: Reflection Notes: Ambil hikmahnya...

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Wakaf dan Ekonomi Syariah, Antara Perspektif Ekonomi dan Pendidikan

2 Februari 2021   08:31 Diperbarui: 5 Februari 2021   11:55 540
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Logo PT Bank Syariah Indonesia Tbk (Dok. Bank Syariah Indonesia via kompas.com)

Hari-hari ini diskursus tentang ekonomi di masyarakat ramai membicarakan tentang wakaf dan ekonomi syariah. Hal ini dipicu dengan dicanangkannya Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) oleh Presiden Jokowi pada Senin minggu lalu (25/1/2021). 

Kemudian, Senin kemarin (1/2/2021) Presiden Jokowi juga meresmikan berdirinya PT Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai penggabungan tiga bank syariah himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Wakaf dan Ekonomi Syariah dalam Perspektif Ekonomi

GNWU dan BSI sebenarnya bukan barang baru. Hasrat pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara dengan ekonomi syariah terbesar di dunia pada tahun 2024 sangatlah menggebu. Apalagi di kancah internasional, Indonesia dikenal sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia yang pastinya memiliki potensi ekonomi yang sangat besar.

GNWU dan BSI adalah hasil kerja nyata dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang dibentuk pemerintah berdasarkan Peraturan Presiden nomor 28 tahun 2020. 

Presiden Jokowi selaku ketua KNEKS mengatakan bahwa dibentuknya KNEKS adalah salah satu bentuk upaya pemerintah mencari jalan mengurangi ketimpangan sosial dan mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok tanah air.

Sementara itu Wakil Presiden Ma'ruf Amin selaku ketua harian KNEKS menyatakan bahwa KNEKS fokus mengembangkan empat hal, yakni pengembangan industri produk halal, industri keuangan syariah, dana sosial syariah, dan perluasan usaha atau bisnis syariah.

Melihat uraian ini, dapat kita simpulkan bahwa arah kebijakan KNEKS adalah bidang perekonomian untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi rakyat. Baik tujuan dicanangkannya GNWU maupun didirikannya BSI terlihat mengerucut pada arah dan tujuan yang sama.

Tentunya, ada saja pengamat ekonomi atau pengamat kebijakan pemerintah yang berargumen miring terhadap kebijakan ini. Ada yang mengatakan bahwa kebijakan ini menunjukkan kegagalan pemerintah mengelola ekonomi di masa pandemi. Ekonomi kita mulai kolaps sehingga terkesan pemerintah "mengemis" dari rakyatnya dengan program wakaf dan penguatan ekonomi syariah.

Seperti kita ketahui, pandemi covid-19 yang melanda dunia satu tahun terakhir ini memang sangat besar dampaknya pada perekonomian negara. Hampir seluruh negara di dunia mengalami resesi ekonomi. 

Kondisi sulit resesi ekonomi menyebabkan banyak pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), daya beli masyarakat menurun, dan angka kemiskinan yang semakin meningkat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun