Pertama, membentuk tim inti pelaksana aksi tindakan. Hal ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan siapa yang akan melakukannya. Tim harus dibentuk dengan uraian kerja yang jelas dan terstruktur rapi sehingga tidak terjadi overlapping tanggung jawab antar anggota.
Sebaiknya, di dalam tim dipilih seorang koordinator yang akan mengkoordinasikan tindakan sehingga tindakan bisa berjalan selaras.
Misalnya, dalam konteks pendidikan, sekolah bisa membuat rencana aksi penanaman pola hidup bersih dan sehat (PHBS) di lingkungan sekolah. Untuk hal ini, maka tim yang dibentuk bisa meliputi seluruh warga sekolah, termasuk siswa, guru, staf dan karyawan.
Kedua, lakukan penilaian terhadap budaya, kekuatan dan kebutuhan organisasi yang ada pada saat ini. Hal ini dilakukan untuk menjawab pertanyaaan tindakan apa yang perlu dilakukan dan sumber daya apa yang tersedia.
Dalam konteks PHBS sekolah, tim yang dibentuk bisa menganalisis bagaimana budaya sekolah terkait kesehatan dan kebersihan. Lalu, tim mengidentifikasi bagian apa yang sudah baik dan yang masih butuh peningkatan.
Misalnya, bagaimana kebiasaan warga sekolah melakukan kebersihan lingkungan, sikap warga sekolah dalam menjaga kebersihan, bagaimana penerapan pembiasaan kebersihan di kelas, dan lain sebagainya.
Ketiga, lakukan konsensus bersama. Konsensus ini dilakukan untuk menyamakan pemahaman dan persepsi seluruh anggota tentang tindakan yang akan dilakukan.
Misalnya, pada rencana aksi PHBS sekolah, konsensus dilakukan antar koordinator tim yang telah dibentuk. Untuk lebih mematangkan konsep, konsensus umum yang meliputi semua anggota juga bisa dilakukan.
Keempat, fokus untuk beberapa hal yang akan dilakukan pertama. Terkadang rencana aksi tindakan tidak bisa dilakukan secara bersamaan untuk semua hal yang ada di dalam organisasi. Harus ada bagian yang diprioritaskan untuk dilakukan lebih dahulu.
Misalnya, dalam rencana aksi PHBS sekolah, pertama-tama bisa difokuskan untuk membentuk sikap pembiasaan siswa untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan. Jika ini berhasil, maka bisa dilanjutkan dengan rencana aksi lanjutan.
Kelima, menyusun rencana aksi. Ini adalah bagian inti dari rencana aksi. Rencana aksi disusun sebagai panduan pelakasanaannya di lapangan. Di dalamnya tercantum rencana apa yang akan dilakukan, tujuannya, siapa yang akan melakukan, waktu dan durasi pelaksanaan.