Mohon tunggu...
Mahir Martin
Mahir Martin Mohon Tunggu... Guru - Guru, Aktivis dan Pemerhati Pendidikan

Penulis: Satu Tahun Pembelajaran Daring, Dirayakan atau Disesali? (Penerbit Deepublish, 2021); Hikmah Pandemi Covid-19 Relevan Sepanjang Masa (Guepedia, 2021); Catatan dari Balik Gerbang Sekolah untuk Para Guru (Guepedia, 2022); Motto: Reflection Notes: Ambil hikmahnya...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Menyongsong Semester Genap, Apakah Perlu SKB 4 Menteri Keempat Sebagai Revisi?

3 Januari 2021   06:39 Diperbarui: 5 Januari 2021   10:32 1177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi masuk sekolah hari pertama. (DOK DISDIK KARIMUN via kompas.com)

Besok (Senin, 4/1/2021) adalah hari awal masuk sekolah semester genap tahun ajaran 2020/2021. Seperti kita ketahui, di bulan November lalu, pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri terkait dengan pembukaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di masa pandemi. 

Jika ditilik, selama masa pandemi ini, SKB 4 menteri sudah 2 kali direvisi sehingga total 3 kali sudah dikeluarkan SKB dengan kebijakan yang berbeda-beda.

SKB pertama mengatakan bahwa hanya daerah zona hijau saja yang diizinkan tatap muka. SKB kedua, zona kuning pun boleh. 

SKB ketiga, semua zona boleh tatap muka, asalkan ada izin dari pemerintah daerah (pemda), satuan gugus tugas (satgas) covid-19 daerah, dan komite sekolah sebagai perwakilan orang tua.

SKB PTM

Setelah SKB ketiga, sekolah seolah mendapatkan angin segar untuk membuka PTM. Setiap sekolah mulai berbenah menyongsong PTM. Sekolah dituntut melakukan persiapan menyambut masa transisi PTM dengan mengisi daftar periksa yang disiapkan kementerian.

Ada sekolah yang benar-benar mempersiapkan diri dengan serius menggunakan teknologi tercanggih dan terkini, ada juga sekolah yang terkesan hanya mengikuti alur birokrasi saja, hanya mengikuti prosedur dengan semampunya. 

Kata orang asal ada atau seadanya. Bahkan mungkin ada juga sekolah yang malah tidak bisa melakukan persiapan PTM karena keterbatasan infrastruktur, biaya, dan sumber daya manusianya.

Di sisi lain, tidak semua pemda menyikapi SKB dengan pandangan yang sama. Setiap pemda memiliki kebijakan yang berbeda-beda. 

Ada pemda yang secara tegas tidak memberikan izin PTM, sebaliknya ada juga pemda yang lebih fleksibel dengan memberikan izin PTM tergantung pada kesiapan sekolah dan izin orang tua.

Selain itu, ada juga pemda yang bahkan belum mengambil keputusan apa-apa. Pemda berdalih bahwa untuk mengambil keputusan memerlukan waktu lebih lama untuk mencermati keadaan sehingga bisa menghasilkan keputusan yang lebih baik.

Sekolah kami masih memutuskan akan melanjutkan pembelajaran daring. Alasannya, pemda di daerah kami masih belum memberikan kebijakan. Selama belum ada kebijakan yang jelas, kami terpaksa harus melanjutkan pembelajaran daring sampai ada keterangan resmi dari pemda.

Ya, SKB 4 menteri yang ketiga memang membuat galau. Pemda galau, satgas covid-19 galau, sekolah galau, orang tua pun galau.

Kegalauan yang disebabkan oleh rasa bimbang di antara dua keputusan sulit yang harus diambil. Mereka harus benar-benar cermat dan teliti dalam berpikir dan mengambil keputusan karena ditangan mereka lah nasib PTM berada.

Urgensi SKB 4 Menteri Keempat

Menurut saya, pemerintah pusat harus peka dengan keadaan ini. Rasanya, perlu dipertimbangkan lagi untuk membuat SKB 4 menteri yang keempat untuk bisa menetralisir suasana dan menjawab kegalauan masyarakat.

Pada masa krisis, kepemimpinan memang sangat dibutuhkan untuk bisa mengambil kebijakan di tengah suasana yang begitu dinamis. Saat ini, pemerintah pusat seharusnya bisa kembali mengambil pimpinan komando menyikapi dinamika keadaan yang terjadi setelah SKB terakhir diputuskan.

Rasanya, jika SKB 4 menteri yang keempat direncanakan akan dikeluarkan, melanjutkan pembelajaran daring seharusnya bisa menjadi pilihan keputusan yang paling bijak.

Mengapa harus melanjutkan daring? Ini adalah beberapa argumennya.

Pertama, angka kasus positif covid-19 yang masih tinggi, dan trendnya yang masih beranjak naik. Meskipun beberapa daerah telah mengalami penurun angka kasus positif dan  menuju ke arah zona yang lebih aman, tetapi secara nasional, wilayah Indonesia masih cukup rawan akan terjadinya penularan.

Terutama untuk daerah-daerah yang memiliki penduduk padat, pembukaan PTM bisa berakibat terbentuknya klaster baru penularan. Ini sudah terbukti dengan adanya pemberitaan klaster baru di masa uji coba PTM di beberapa daerah.

Kedua, munculnya strain virus covid-19 baru. Ketika SKB ketiga dikeluarkan strain virus baru ini belum banyak dibicarakan, walau ada indikasinya. 

Berdasarkan penelitian, strain baru ini memang tidak lebih bahaya dan bisa terdeteksi dengan uji yang sudah ada, tetapi karakteristiknya yang lebih mudah menular membuat kita semua perlu khawatir dan lebih berhati-hati.

Beberapa negara eropa sudah mengkonfirmasi keberadaan strain baru ini, bahkan di negara tetangga kita Singapura juga telah terjangkit virus strain baru ini.

Respon cepat kementerian luar negeri yang langsung mengambil kebijakan menutup akses masuknya warga negara asing dari semua negara ke Indonesia dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 patut diikuti dan dijadikan pertimbangan untuk merevisi SKB 4 menteri yang berlaku saat ini.

Ketiga, masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Jika PTM benar-benar dilaksanakan, akan menjadi tugas berat bagi sekolah untuk mengontrol protokol kesehatan ketika siswa berada di sekolah.

Kita masih sering melihat protokol kesehatan tidak dilakukan dengan benar-benar serius. Bagi para pelaku bisnis dan penjual jasa, terkadang protokol kesehatan berubah fungsi menjadi protokol pelayanan. 

Seseorang menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) tujuannya tidak lagi untuk melindungi diri dan orang lain, tetapi hanya melakukan formalitas belaka, hanya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jika esensinya seperti ini, pelanggaran protokol kesehatan akan sangat rentan terjadi.

Keempat, kedatangan vaksin. Ketika SKB 4 menteri revisi terakhir dikeluarkan, vaksin belum sampai ke Indonesia. Kini, dengan datangnya menteri kesehatan baru, program vaksinasi lebih bergairah dan terkesan dikebut pemerintah sesuai arahan Pak Presiden Jokowi. 

Pemerintah kejar tayang terkait vaksinasi ini, apalagi negara-negara di berbagai belahan dunia yang lain juga sudah memulai vaksinasi.

Meskipun, proses vaksinasi masih menunggu persetujuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan proses distribusi yang juga perlu diperhitungkan, menunggu proses vaksinasi rasanya bisa dijadikan sebagai salah satu parameter untuk menunda PTM. 

Masyarakat seharusnya bisa lebih bersabar sampai vaksinasi benar-benar mulai dilakukan, setelah itu perencanaan PTM bisa mulai dilakukan.

Sebuah Refleksi

Empat argumen yang saya jabarkan rasanya cukup untuk bisa meyakinkan kita perlunya ada SKB 4 menteri keempat terkait pembelajaran di masa pandemi merevisi SKB yang saat ini berlaku.

Sebenarnya, jika mau ditambah, ada sisi politictainment yang juga bisa diangkat sebagai argumen. Seperti kita ketahui, 2 dari 4 menteri yang mengeluarkan SKB terakhir telah dilengserkan Presiden Jokowi pada reshuffle kabinet yang dilakukan dua minggu lalu. Namun, mengaitkan politik dengan pendidikan rasanya bukanlah suatu hal yang bijak dan elok untuk dibicarakan.

Alhasil, di kala krisis melanda, evaluasi dan perubahan berkala memang penting dilakukan. Keadaan yang sangat dinamik, tak menentu, berubah-ubah dalam hitungan hari, minggu, dan bulan membuat para pemangku kebijakan harus mengambil kebijakan yang efektif.

Memperhatikan hal ini, rasanya tak ada salahnya pemerintah untuk kembali mengeluarkan SKB 4 menteri yang keempat merevisi SKB yang sekarang berlaku agar tujuan dasar filosofi SKB pembelajaran di masa pandemi benar-benar tercapai dan terealisasi dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun