Ya, seperti halnya siswa, guru dan kepala sekolah juga memerlukan rapor. Tujuannya bukan memberikan nilai, tetapi untuk memotivasi dalam memberikan pendidikan yang lebih baik di era pandemi ini.Â
Dalam hal ini, kepala sekolah yang kami sorot. Karena kepala sekolah tidak hanya bertugas menandatangani rapor, tetapi perannya yang begitu krusial di sekolah.
Kepala sekolah lah yang akan menjadi ujung tombak peningkatan kompetensi siswa dan guru. Jadi inilah makna sesungguhnya tanda tangan kepala sekolah di dalam rapor itu.
Alhasil, rapor bukan hanya dimaknai sebagai kumpulan nilai yang berbentuk angka atau huruf yang dibukukan. Rapor sejatinya mencerminkan sebuah kompetensi yang dimiliki. Kompetensi yang menunjukkan kualitas seseorang.Â
Maka jangan hanya mengejar nilai, tetapi yang penting adalah kompetensi apa yang sudah kita miliki dan apa yang sudah kita lakukan untuk bisa memberikan pendidikan yang terbaik di masa pandemi ini.
Sumber:
kbbi.kemdikbud.go.id/kompetensi
kompas.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H