Memasuki akhir tahun ajaran, para guru SMA disibukkan dengan mengisi rapor hasil penilaian akhir siswanya. Rapor yang akan menentukan apakah seorang siswa akan naik kelas atau harus mengulang.Â
Rapor yang pertama kali akan diberikan secara online karena pandemi. Rapor yang akan menilai kompetensi siswa dari sisi kognitif, psikomotor dan afektif.
Ketika kepala sekolah menandatangani rapor siswa, berarti dia tidak hanya sedang memvalidasi kompetensi siswa di sekolah yang dia pimpin, tetapi sebenarnya memvalidasi kepemimpinannya.
Berbicara tentang kompetensi, bukan hanya siswa, guru dan kepala sekolah pun seharusnya diperhatikan kompetensinya. "Selama ini kita terlalu fokus memikirkan kompetensi siswa dan melupakan kompetensi guru...", ujar kepala sekolah tempatku mengajar ketika membuka rapat kenaikan kelas kemarin.
Sebelum kita membahas lebih jauh tentang kompetensi, ada baiknya kita pahami dulu pengertiannya. Dilansir dari laman kbbi.kemdikbud.go.id, kompetensi diartikan kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan sesuatu). Mengacu kepada definisi di atas kompetensi sangat berhubungan erat dengan kepemimpinan.Â
Sejatinya seorang yang memiliki kewenangan untuk menentukan sesuatu adalah seorang pemimpin. Dalam konteks sekolah, pemimpin sekolah adalah kepala sekolah.
Kepala sekolah mempunyai peran sentral untuk mengangkat kompetensi guru dan siswa. Di masa pandemi ini peran kepala sekolah sebagai pemimpin sangat dibutuhkan.Â
Guru dan siswa membutuhkan sosok pemimpin yang bisa mengayomi mereka di masa pandemi. Kepala sekolah harus mampu menahkodai kapal sekolah di masa badai pandemi ini.
Peran kepala sekolah mirip seperti kepala negara. Seorang kepala sekolah bisa mengambil contoh dari para pemimpin negara di dunia yang dianggap berhasil dalam menangani krisis di masa pandemi ini.Â
Beberapa contohnya adalah Presiden Taiwan Tsai Ing-Wen, Perdana menteri muda Finlandia Sanna Marin, dan Perdana Menteri Norwegia Erna Solberg. Mereka dianggap berhasil menangani krisis pandemi di negaranya masing-masing dilihat dari beberapa indikator kompetensi.Â
JS Bowmen (dalam Heryadi Silvianto, 2020) menjelaskan 3 kompetensi dasar profesionalisme pelayanan publik yang harus dimiliki seorang pemimpin.Â
3 kompetensi dasar itu yakni Teknis, Leadership dan Etika. Terlebih lagi di masa pandemi ini, ketiga kompetensi itu menjadi suatu hal yang sangat mendesak untuk dimiliki seorang pemimpin.
Pembelajaran online yang berkepanjangan menuntut kepala sekolah untuk memahami teknis pembelajaran online yang efektif. Penggunaan berbagai macam teknologi pembelajaran menjadi sebuah keniscayaan.Â
Berbagai macam Learning Management System dan teknologi pembelajaran tatap muka bisa digunakan. Tools pendidikan bisa sangat mudah diakses secara online.
Peran pengontrolan dan pengawasan yang dilakukan kepala sekolah akan berjalan lancar jika kepala sekolah memahami hal itu semua. Jika tidak, yang terjadi adalah kepala sekolah hanya menjadi individu yang menerima laporan saja tanpa tahu bagaimana realitas yang terjadi di lapangan.Â
Laporan yang diberikan tekadang tidak sesuai dengan realitanya. Jika ini terjadi, efektivitas pembelajaran online menjadi sebuah tanda tanya besar.
Kompetensi leadership kepala sekolah juga sangat dibutuhkan pada saat ini. Terobosan-terobosan baru yang inovatif dan kreatif perlu dipikirkan oleh seorang kepala sekolah. Kepala sekolah harus berada pada garda terdepan untuk mewujudkan kegiatan yang efektif selama pandemi.Â
Sebagai contoh, di masa pembagian rapor saat ini, seorang kepala sekolah harus sudah memikirkan bagaimana cara membagikan rapor dan mengumumkan kenaikan kelas dengan cara yang menarik melalui daring pastinya.
Kompetensi etika juga perlu diperhatikan. Siswa, guru dan orang tua sebagai stakeholder pendidikan memerlukan sosok kepala sekolah yang mengayomi, yang bisa menjadi pendengar yang baik bagi semua permasalahan yang mereka hadapi.Â
Permasalahan teknis dan non teknis memang tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, kepala sekolah yang aktif sangat diperlukan untuk membantu penanganannya, bukan hanya kepala sekolah yang duduk manis di belakang meja kerjanya.
Selain di bidang pendidikan, kepala sekolah juga perlu melakukan konsiderasi protokol kesehatan. Kesehatan warga sekolah harus menjadi prioritas utama.Â
Saat ini mungkin prioritas kesehatan harus menjadi agenda utama. Kepala sekolah harus bisa memaksimalkan semua kompetensi yang dimilikinya untuk menjalankan protokoler kesehatan dengan baik.
Ya, seperti halnya siswa, guru dan kepala sekolah juga memerlukan rapor. Tujuannya bukan memberikan nilai, tetapi untuk memotivasi dalam memberikan pendidikan yang lebih baik di era pandemi ini.Â
Dalam hal ini, kepala sekolah yang kami sorot. Karena kepala sekolah tidak hanya bertugas menandatangani rapor, tetapi perannya yang begitu krusial di sekolah.
Kepala sekolah lah yang akan menjadi ujung tombak peningkatan kompetensi siswa dan guru. Jadi inilah makna sesungguhnya tanda tangan kepala sekolah di dalam rapor itu.
Alhasil, rapor bukan hanya dimaknai sebagai kumpulan nilai yang berbentuk angka atau huruf yang dibukukan. Rapor sejatinya mencerminkan sebuah kompetensi yang dimiliki. Kompetensi yang menunjukkan kualitas seseorang.Â
Maka jangan hanya mengejar nilai, tetapi yang penting adalah kompetensi apa yang sudah kita miliki dan apa yang sudah kita lakukan untuk bisa memberikan pendidikan yang terbaik di masa pandemi ini.
Sumber:
kbbi.kemdikbud.go.id/kompetensi
kompas.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H