Akhirnya Presiden Sukarno setuju, dan mengundang semua tokoh politik ke Istana Negara, pada Idul Fitri itu juga. Mereka semua duduk semeja sambil bermaaf-maafan, acara silaturrahim ini dinamakan halal bihalal. Akhirnya mereka bisa duduk dalam satu meja, sebagai babak baru untuk menyusun kekuatan dan persatuan bangsa.
Sejak saat itu, acara halal bijaklah dijadikan acara rutin tahunan, setiap Idul Fitri tiba. Bahkan terus dijadikan kebiasaan sehingga saat ini. Bukan hanya di ruang lingkup elit politik saja, namun juga dilakukan dalam setiap unsur dan lapisan masyarakat.
Namun dalam situasi wabah melanda ini, kita tunda dulu acara halal bihalal ini secara berhadapan langsung. Kita bisa berhalal bihalal secara daring, untuk mengurangi penyebaran wabah Covid-19 saat ini.
Tradisi baik harus tetap dirawat dan dilaksanakan secara berkesinambungan. Agar kultur Indonesia tetap relevan, dan tidak hilang ditelan zaman.
Jika ada rumput basah di ladang, janganlah mengembala sendiri
Jika ada kue raya yang belum dihidang, silahkan kirimkan kemari
😍😍
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H