Mohon tunggu...
Mahesa Dwi
Mahesa Dwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan

30 September 2021   12:38 Diperbarui: 30 September 2021   12:40 25030
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kita sebagai generasi muda sudah bukan lagi rahasia pribadi, bahwasannya 10 tahun yang akan datang kitalah generasi muda yang akan memimpin bangsa Indonesia. Baik buruknya bangsa Indonesia akan kita tanggung bersama, jadi sepatutnya kita mempelajari pendidikan kewarganegaraan sejak awal supaya tidak menyesal di kemudian hari.

Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat diperlukan dalam berbagai bidang. Pendidikan sangat erat kaitannya dengan pelajar dan mahasiswa. Apalagi pendidikan kewarganegaraan yang mempunyai banyak sejarah dan pengetahuan penting bagi warga negara Indonesia.

Berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Tinggi No. 267/Dikti/Kep/200 tentang Penyempurnaan Kurikulum Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi (Ubaedillah, 2008: 1) telah terwujudkan pendidikan kewarganegaraan yang ada di perguruan tinggi. 

Berdasarkan pengertiannya pendidikan kewarganegaraan atau biasa disebut dengan PKN adalah salah satu mata kuliah yang wajib dipelajari bagi setiap mahasiswa, bahkan Pendidikan Kewarganegaraan telah kita pelajari sejak dini tepatnya pada saat kita masih berada di jenjang sekolah dasar. 

Pendidikan kewarganegaraan diajarkan untuk menanamkan rasa nasionalisme, menumbuhkan nilai-nilai moral bangsa, menjadi patokan dalam menjalankan kewajiban dan memperoleh hak sebagai warga negara demi kejayaan dan kemuliaan bangsa, menumbuhkan rasa cinta tanah air dan bangga menjadi warga negara Indonesia.

Urgensi dan orientasi pendidikan kewarganegaraan sebenarnya sudah diajarkan oleh guru-guru kita baik di sekolah dasar, sekolah menengah pertama, maupun sekolah menengah atas. Urgensi merujuk dari pengertiannya sendiri  adalah sesuatu yang memaksa atau mendorong kita untuk melakukan sesuatu, dengan kata lain kita di haruskan untuk melakukan tindakan yang di dorong untuk ditindak lanjuti. Sedangkan urgensi pendidikan kewarganegaraan adalah keberlangsungan bangsa dan negara yang didukung dengan dibentuknya generasi mudah atau warga negara yang cerdas (smart).

Jika kita mempelajari pendidikan kewarganegaraan menjadi hal wajib kita mengetahui dasar negara Indonesia. Dengan keberagaman suku, ras, budaya, etnis, agama, adat istiadat, bahasa menjadikan Indonesia sebagai negara yang majemuk.

Anggota yang tediri dari  berbagai latar belakang agama dan budaya yang berbeda membuat masyarakat Indonesia juga dikenal sebagai masyarakat multikultural.  Keberagaman suku, ras, agama, politik, budaya, adat istiadat, bahasa merupakan kekayaan bangsa yang ternilai harganya, kekayaan harus dimanfaatkan dan dikembangkan.

Seperti pada saat ini keberagaman malah menjadi sesuatu hal yang di pandang berbeda. Banyak konflik yang sudah terjadi di Indonesia akibat kita tidak bisa memanfaatkan perbedaan dengan baik seperti Konlflik Poso yang terjadi sejak 1998, Bom Bali tahun 2000, Konflik Sampit
yang terjadi Tahun 2001, dan Konflik Mesuji 2003. Oleh karena itu sudah sepatutnya Pancasila sebagai dasar negara kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari, diikuti dengan Bhinneka Tunggal Ika yang memiliki makna berbeda-beda tetapi tetap satu jua. 

Maka dari itu diperlukan pendidikan kewarganegaraan yang berbasis multikulturalisme supaya keberagam Indonesia bisa dimanfaatkan dengan baik.

Berdasarkan sejarahnya pendidikan kewarganegaraan (civic education) di dunia pertama kali diperkenalkan pada tahun 1790 di Amerika dengan tujuan suapaya penduduk amerika yang latar belakang suku yang berbeda dari berbagai negara di dunia memiliki satu identitas yang sama sebagai bangsa Amerika. 

Pada tahun 1961 pelajaran di sekolah-sekolah mulai menerapkan civics. Civics merupakan istilah dari pendidikan kewarganegaraan yang dimulai pada tahun 1967 pada saat pemerintahan Soekarno. Pada tahun 1968 istilah Civics  berganti menjadi pendidikan kewarganegaraan.

Perdebatan dan perbincangan di elit penentu kebijakan pendidikan terjadi pada saat ini karena mulainya luntur nilai pancasila di kalangan generasi muda. Maka dari itu penentu kebijakan pendidikan menyarankan untuk memasukkan kembali kata Pancasila dalam pelajaran Pkn menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan atau disingkat PPKn. 

Pendidikan Kewarganegaraan dan Pancasila memiliki kaitan yang erat, karena peran dan kedudukan serta kepentingan warganegara sebagai individu, anggota keluarga, anggota masyarakat dan sebagai warga negara Indonesia yang terdidik, serta bertekad dan bersedia untuk mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kesadaran penuh akan demokrasi dan hak asasi manusia diharapkan dimiliki generasi muda dengan bekal pendidikan kewarganegaraan. Bekal tersebut akan membuat generasi muda mengatasi masalah dengan cara damai dan cerdas yang sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia. 

Tanggung jawab dan rasa cinta tanah air dari bekal pendidikan kewarganegaraan menjadikan generasi muda pintar menyaring pengaruh dari luar, baik itu pengaruh buruk atau pengaruh baik. Nilai-nilai positif juga diperlukan dalam pendidikan kewarganegaraan supaya generasi muda yang tercetak tidak salah dalam memajukan tanah air Indonesia. 

Mengapa pendidikan kewarganegaraan dianggap penting oleh negara-negara tertentu? 

Sangat penting. Bukan hanya di negara-negara tertentu saja, bahkan sudah diberikan pendidikan kewarganegaraan di sebagian wilayah atau negara lain tergantung dari seberapa besar wilayah atau negara tersebut. 

Oleh karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia yang sudah di tanamkan pendidikan kewarganegaraan sejak usia dini seharusnya bisa menerapkan pendidikan kewarganegaraan salah satunya dengan memanfaatkan kemajemukan bangsa indonesia.

Sumber : https://www.padamu.net/sejarah-pendidikan-kewarganegaraanmi

https://www.sman1ampekangkek.sch.id/blog/pentingnya-pendidikan-kewarganegaraan-bagi-generasi-muda-indonesia/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun