Mohon tunggu...
Mahendra Ichsan
Mahendra Ichsan Mohon Tunggu... Guru - Guru MTs Negeri 5 Kulon Progo

Guru Matematika yang suka menulis, karena menulis itu membawa banyak manfaat. Pokoe Nulis Aja :)

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama FEATURED

Persimpangan Jalan Belok Kiri Ikuti Lampu, Masihkah Berlaku?

28 April 2020   14:43 Diperbarui: 17 November 2021   07:22 6879
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Lampu APILL dengan rambu bertuliskan BELOK KIRI IKUTI LAMPU APILL (pasangmata.com)

Lampu APILL dengan rambu bertuliskan BELOK KIRI IKUTI LAMPU APILL (pasangmata.com)
Lampu APILL dengan rambu bertuliskan BELOK KIRI IKUTI LAMPU APILL (pasangmata.com)

Sayangnya polisi juga manusia biasa, kita mesti paham tidak mungkin petugas polisi berjaga seharian 24 jam di setiap persimpangan. Sikap masyarakatlah yang seharusnya diubah.

Bentuk pelanggaran Ini bisa muncul karena mental jujur dan disiplin yang masih rendah di masyarakat. Perlu adanya kesadaran dari masyarakat untuk mulai menaati semua peraturan lalu lintas yang telah dibuat.

Karena sejatinya tujuan aturan dibuat itu bukan untuk merepotkan atau menyusahkan, melainkan untuk menjaga keselamatan penggguna jalan dan mencegah terjadinya kecelakaan.

Dampak Pelanggaran

Tak bisa dipungkiri, pelanggaran lalu lintas identik dengan terjadinya kecelakaan. Contohnya saja di Daerah Istimewa Yogyakarta, dari tahun 2016 sampai 2019 tercatat angka pelanggaran lalu lintas terus meningkat. 

Pada akhir tahun 2019 lalu, jumlah pelanggaran mencapai 166.501 kejadian. Ini tentu bukan angka yang kecil. Dampaknya, angka kecelakaan pun ikut meningkat dari semula berjumlah 3,777 kasus di 2016 menjadi 5.381 kasus di akhir tahun 2019. 

Dari jumlah kecelakaan tersebut, setidaknya ada 387 korban meninggal dunia, 8 korban luka berat, dan 6.564 korban luka ringan. Adapun kerugian materi yang ditimbulkan hampir mencapai 3 miliar rupiah. Sebuah angka yang sebenarnya bisa saja ditekan jika masyarakat mau menaati aturan lalu lintas.

Solusi Alternatif

Tidak ada solusi lain yang lebih efektif selain mengubah mindset masyarakat bahwa menaati setiap peraturan lalu lintas adalah sebuah kewajiban.

Itu akan memberikan keselamatan tidak hanya bagi dirinya sendiri, tetapi juga untuk keselamatan orang lain. Semua harus mengutamakan kepentingan umum dibanding kepentingan pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun