Dengan pemahaman literasi keuangan yang baik kita diharapkan dapat membedakan robot trading yang berkualitas baik atau merupakan suatu penipuan investasi.Â
Dalam mencari robot trading dengan kualitas yang baik, maka harus mencari robot trading yang dibuat oleh orang atau tim yang sudah berpengalaman. Robot trading mampu melakukan backtesting atau uji algoritma pada kondisi pasar yang telah lalu untuk melihat dan menilai performa robot trading.Â
Hasil ini dapat dijadikan gambaran, bukan sebagai patokan performa dari robot trading tersebut. Semakin baik kualitas robot trading maka akan menguntungkan pembuat dan bisa menguntungkan penggunanya.
Dengan kombinasi literasi keuangan dan penggunaan robot trading yang bijak, investor dapat memanfaatkan keuntungan teknologi untuk mengoptimalkan investasi mereka. Namun, literasi keuangan tetap menjadi dasar yang tak tergantikan untuk mengambil keputusan investasi yang cerdas dan berkelanjutan.
Robot trading oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab digunakan sebagai alat untuk melakukan penipuan investasi. Mereka melakukan modusnya dengan menjanjikan keuntungan yang besar dalam waktu yang singkat dan menggunakan daya tarik ini untuk memancing investor yang mencari cara mudah untuk menghasilkan uang.Â
Para penipu ini bahkan menciptakan robot trading yang terlihat secara professional baik secara pengemasan maupun marketing, dimana mereka juga memanfaatkan media masa mainstream untuk pemasaran dan bahkan merekrut beberapa selebgram atau influencer menjadi brand ambassador mereka. Para selebgram ini terus melakukan flexing (pamer kekayaan) yang mereka klaim berasal dari investasi robot trading tertentu sehingga memancing minat masyarakat untuk berinvestasi pada robot trading yang mereka iklankan.Â
Untuk mendapat kepercayaan investor, biasanya robot trading penipu menggunakan skema ponzi atau biasanya dikenal dengan skema piramida, dimana hal ini dilarang dalam UU No 7 Tahun 2014 pada pasal 9 tentang Perdagangan dan UU No 70 Tahun 2019 pada pasal 21 huruf k tentang Permendag Distribusi Barang Langsung, dibuat untuk menghindari adanya kegiatan usaha yang hanya memanfaatkan keikutsertaan anggota baru untuk memperoleh keuntungan dari biaya partisipasi anggota yang baru bergabung.
Melihat maraknya kasus penipuan dengan robot trading, pemerintah melalui pemerintah melalui BAPPEBTI kementerian Perdagangan telah menerbitkan Peraturan Bappebti (PERBA) no 12 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Penyampaian Nasihat Berbasis Teknologi Informasi Berupa Expert Advisor. Namun, untuk robot trading dapat berjalan sesuai aturan harus menunggu waktu karena menurut PERBA No 12 Tahun 2022, nasihat berbasis teknologi informasi yang diberikan penasihat berjangka kepada klien wajib memiliki catatan transaksi dalam kurun waktu selama 5 tahun. Peraturan ini diharapkan dapat melindungi kepentingan semua pihak serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang bertransaksi di bidang Perdagangan Berjangka.
Penggunaan robot trading harus dibarengi dengan pemahaman investasi atau literasi keuangan yang baik sehingga investor tidak terjebak dalam penipuan investasi. Perlu diingat bahwa robot trading merupakan sebuah alat bantu dalam mempermudah melakukan perdagangan bukan merupakan alat untuk mendapatkan keuntungan secara instan.
Dengan maraknya kasus penipuan investasi melalui robot trading, mengingatkan kita bahwa literasi keuangan masyarakat kita masih rendah. Bermodal janji-janji dengan keuntungan besar instan yang diiklankan olehe beberapa selebgram, masyarakat pun tergiur untuk ikut ke dalam aktivitas atau dunia yang belum mereka pahami akan mekanisme dan resikonya. Disisi lain robot trading merupakan salah satu alat yang banyak manfaat penggunaannya di dalam mekanisme transaksi. Maka dari itu, harapannya dengan dikeluarkannya PERBA No 12 Tahun 2022 dapat menjadi pedoman masyarakat dalam memilih robot trading yang legal, yang dapat membantu masyarakat dalam berinvestasi.
Investasi yang aman dan berkelanjutan memerlukan pemahaman yang baik tentang cara kerja teknologi, listerasi keuangan dan manajemen risiko terhadap tanda-tanda penipuan. Selalu ingat bahwa tidak ada cara instan untuk keberhasilan finansial, dan setiap investasi memerlukan penelitian dan kehati-hatian yang teliti.