Mohon tunggu...
Mahawikan Akmal
Mahawikan Akmal Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Kedokteran di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga

Tulisanku sebagai warisan abadi

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Cabut PSBB Transisi! Rem Blong Pemprov DKI?

8 September 2020   17:33 Diperbarui: 19 Oktober 2020   18:30 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wabah covid-19 yang merebak di Jakarta sejak awal Maret lalu memaksa Pemprov DKI untuk berpikir cepat dan cepat bergerak untuk segera mengendalikan penyebarannya. Namun, keputusan demi keputusan terus terhambat birokrasi dan administrasi yang lamban. 

PSBB DKI baru diusulkan oleh Anies pada 2 April 2020. Sedangkan, keputusan menteri baru terbit tanggal 7 April 2020. Padahal, kasus covid pertama di Jakarta dan di Indonesia terdeteksi sebulan sebelumnya (2 Maret 2020). Perlu diketahui bahwa waktu adalah aspek yang sangat penting dalam mengontrol penyebaran wabah.

PSBB DKI berjalan selama 58 hari, dari 7 April-4 Juni 2020. Selama itu, kegiatan masyarakat dibatasi dengan tutupnya perkantoran, tempat ibadah, tempat hiburan, dll. Konsekuensinya, banyak warga yang kehilangan pendapatan dari pekerjaan informalnya. 

Namun, dibalik lara dan penderitaan yang timbul, langkah ini berhasil membatasi pergerakan penduduk DKI dan membuat mereka tinggal di rumah. Menurut penelitian yang dilakukan oleh tim dari FKM UI, tingkat penularan dan kasus harian dapat menurun dan stabil pasca penerapan PSBB ini.

Barulah setelah 58 hari berjalan, PSBB diperpanjang dengan bentuk PSBB Transisi. Penerapan PSBB Transisi ini dimaksudkan untuk melonggarkan batasan-batasan yang ada di saat PSBB. 

Dengan begitu, masyarakat bisa bekerja dan beraktivitas dengan batasan baru yang ditetapkan dalam PSBB Transisi. Mulai dari 4 Juni 2020, warga dapat kembali bekerja di perkantoran, berkegiatan keagamaan, berolahraga, dan berbelanja. Tentunya pelonggaran ini mengharuskan kegiatan-kegiatan tersebut untuk tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ada.

PSBB Transisi sudah diperpanjang 5 kali dari 4 Juni hingga 10 September. Selama penerapan PSBB Transisi, pertambahan kasus perminggu di DKI terus bertambah. 

Di masa awal implementasinya, rata-rata pertambahan kasus harian selama 7 hari (7 days moving average) berada di angka 96 orang/hari. 3 Bulan setelahnya, tepatnya pada tanggal 3 Agustus 2020, angka itu bertambah 5 kali lipat menjadi 511 kasus/hari.

Padahal, pada tanggal 12 Juli 2020, Anies sudah memberikan arahan kepada warga Jakarta lewat video yang diterbitkan oleh Pemprov DKI.Di dalamnya Anies mengingatkan warga DKI untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak menganggap enteng situasi pandemi ini. Dirinya pun menegaskan bahwa 'rem darurat' akan ditarik jika pertambahan kasus terus terjadi. Karena pada hari itu juga, Jakarta mengalami lonjakan kasus tertinggi sejak awal pandemi, yaitu kenaikan sebesar 404 kasus baru dengan positivity rate sebesar 10,5%.

Belum sampai 2 bulan berlalu dari video itu diterbitkan, DKI Jakarta kembali mencetak 3 kali rekor penambahan kasus dalam seminggu. Yaitu pada tanggal 28 Agustus-3 September. Rekor pertama ada di tanggal 29 September dengan 888 kasus baru. 

Keesokan harinya, rekor harian kembali tercapai dengan 1,114 kasus baru. Berselang tiga hari, rekor kembali pecah pada tanggal 3 September dengan 1,406 kasus baru. Penambahan ini 3,5 kali lebih besar daripada rekor harian di saat Anies memberikan arahannya dalam video arahan tadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun