Mohon tunggu...
Mahawikan Akmal
Mahawikan Akmal Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Kedokteran di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga

Tulisanku sebagai warisan abadi

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Cabut PSBB Transisi! Rem Blong Pemprov DKI?

8 September 2020   17:33 Diperbarui: 19 Oktober 2020   18:30 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar via Kompas: Penumpang KRL di Stasiun Tanah Abang

Wabah covid-19 yang merebak di Jakarta sejak awal Maret lalu memaksa Pemprov DKI untuk berpikir cepat dan cepat bergerak untuk segera mengendalikan penyebarannya. Namun, keputusan demi keputusan terus terhambat birokrasi dan administrasi yang lamban. 

PSBB DKI baru diusulkan oleh Anies pada 2 April 2020. Sedangkan, keputusan menteri baru terbit tanggal 7 April 2020. Padahal, kasus covid pertama di Jakarta dan di Indonesia terdeteksi sebulan sebelumnya (2 Maret 2020). Perlu diketahui bahwa waktu adalah aspek yang sangat penting dalam mengontrol penyebaran wabah.

PSBB DKI berjalan selama 58 hari, dari 7 April-4 Juni 2020. Selama itu, kegiatan masyarakat dibatasi dengan tutupnya perkantoran, tempat ibadah, tempat hiburan, dll. Konsekuensinya, banyak warga yang kehilangan pendapatan dari pekerjaan informalnya. 

Namun, dibalik lara dan penderitaan yang timbul, langkah ini berhasil membatasi pergerakan penduduk DKI dan membuat mereka tinggal di rumah. Menurut penelitian yang dilakukan oleh tim dari FKM UI, tingkat penularan dan kasus harian dapat menurun dan stabil pasca penerapan PSBB ini.

Barulah setelah 58 hari berjalan, PSBB diperpanjang dengan bentuk PSBB Transisi. Penerapan PSBB Transisi ini dimaksudkan untuk melonggarkan batasan-batasan yang ada di saat PSBB. 

Dengan begitu, masyarakat bisa bekerja dan beraktivitas dengan batasan baru yang ditetapkan dalam PSBB Transisi. Mulai dari 4 Juni 2020, warga dapat kembali bekerja di perkantoran, berkegiatan keagamaan, berolahraga, dan berbelanja. Tentunya pelonggaran ini mengharuskan kegiatan-kegiatan tersebut untuk tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ada.

PSBB Transisi sudah diperpanjang 5 kali dari 4 Juni hingga 10 September. Selama penerapan PSBB Transisi, pertambahan kasus perminggu di DKI terus bertambah. 

Di masa awal implementasinya, rata-rata pertambahan kasus harian selama 7 hari (7 days moving average) berada di angka 96 orang/hari. 3 Bulan setelahnya, tepatnya pada tanggal 3 Agustus 2020, angka itu bertambah 5 kali lipat menjadi 511 kasus/hari.

Padahal, pada tanggal 12 Juli 2020, Anies sudah memberikan arahan kepada warga Jakarta lewat video yang diterbitkan oleh Pemprov DKI.Di dalamnya Anies mengingatkan warga DKI untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak menganggap enteng situasi pandemi ini. Dirinya pun menegaskan bahwa 'rem darurat' akan ditarik jika pertambahan kasus terus terjadi. Karena pada hari itu juga, Jakarta mengalami lonjakan kasus tertinggi sejak awal pandemi, yaitu kenaikan sebesar 404 kasus baru dengan positivity rate sebesar 10,5%.

Belum sampai 2 bulan berlalu dari video itu diterbitkan, DKI Jakarta kembali mencetak 3 kali rekor penambahan kasus dalam seminggu. Yaitu pada tanggal 28 Agustus-3 September. Rekor pertama ada di tanggal 29 September dengan 888 kasus baru. 

Keesokan harinya, rekor harian kembali tercapai dengan 1,114 kasus baru. Berselang tiga hari, rekor kembali pecah pada tanggal 3 September dengan 1,406 kasus baru. Penambahan ini 3,5 kali lebih besar daripada rekor harian di saat Anies memberikan arahannya dalam video arahan tadi.

Alih-alih menginjak rem darurat, Anies berdalih bahwa DKI Jakarta ada di rute yang benar.

"Jadi secara aktivitas testing, kita tinggi. Bahkan hari kemarin, hari Minggu, dilaporan itu 43 persen dari testing seluruh Indonesia itu dilakukan di Jakarta. Konsekuensinya angka positif menjadi lebih banyak. Tapi dengan cara seperti itu, kita mengetahui dengan senyatanya tentang status Covid-19 di Jakarta," kata Anies dalam sebuah webinar di Jakarta, Senin (31/8) (Republika).

Tidak sepenuhnya benar jika penyebaran covid di Jakarta masih terkendali. Walaupun testing PCR di Jakarta cukup tinggi, positivity rate-nya terus naik. 

Positivity rate naik hampir 3 kali lipat dari sekitar 5% ke 14%. Positivity rate juga merupakan salah satu indikator yang Anies jelaskan di video arahannya 12 Juli lalu. Batas maksimal yang ditetapkan dalam laporannya adalah 5%. Angka 14% merupakan angka yang sangat tinggi. Walaupun daerah lain memang memiliki angka yang juga jauh lebih tinggi dari angka DKI.

Kapasitas rumah sakit di DKI juga menjadi taruhannya jika keadaan ini terus berlanjut. Hospital bed occupany rate atau tingkat pemakaian tempat tidur rumah sakit di DKI telah mencapai 53,2% dari kapasitas totalnya (per 22 Agustus 2020). Artinya sisa tempat tidur rumah sakit yang tersedia adalah 2,318. Sementara, per 7 September 2020, pasien aktif positif yang ada di Jakarta sudah mencapai 11,047 pasien. 

Dalam minggu pertama bulan September (1-7 September), jumlah pasien aktif di Jakarta bertambah 2,478 pasien, dengan rata-rata harian mencapai 354 kasus/hari. 

Jika kondisi ini terus berlanjut, DKI Jakarta bisa melihat tambahan pasien aktif sekurang-kurangnya 9,900 pasien di akhir September. Lalu bagaimana kalau sistem kesehatan kolaps dalam menangani banyaknya pasien? 

Tingkat kematian akan meroket seperti yang terjadi di Provinsi Lombary Italia. Tercatat kasus kematian di provinsi itu mencapai 18,3%, lebih tinggi dari rata-rata Italia 10,6% per tanggal 15 April 2020. Kematian yang terjadi di Lombardy diakibatkan oleh kolapsnya sistem kesehatan dalam menangani pasien covid yang digambarkan seperti tsunami. 
Hal ini merupakan indikator bahwa situasi persebaran covid di masyarakat mulai tidak terkontrol dan akan mencapai titik kritis dalam waktu dekat.

Masa berlaku PSBB Transisi fase kelima ini akan berakhir pada Kamis, 10 September 2020. Satgas Penanganan Covid Nasional telah memberikan lampu hijau bagi Anies untuk menarik rem darurat. Akankah Pemprov DKI menarik remnya?

sumber data:
* Website Corona DKI Jakarta
*Pusdatin Kemenkes, Kemenkes, RS Online via: IG Pandemic Talks

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun