Mohon tunggu...
Mahatma Purba Magani
Mahatma Purba Magani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Teknik Sipil

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Hukum di Indonesia yang Hanya untuk Rakyat Jelata

27 September 2021   13:34 Diperbarui: 28 September 2021   17:29 533
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Artinya: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat." (Q.S. An Nisa: 58)

Melalui ayat ini, Allah memerintahkan kepada umat manusia bahwa ketika memberikan suatu hukuman pada suatu perkara haruslah bersifat adil, yaitu sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan dan hukuman yang diberikan sesuai dengan undang-undang yang berlaku, tidak memandang siapa pelakunya (diskriminasi), tidak berat sebelah, dan bersifat terbuka serta transparan kepada semua yang menyaksikan. 

Dari sini kita belajar jadilah manusia yang bersifat adil pada orang lain karena setiap perbuatan yang kita lakukan akan di mintai pertanggung jawabannya di akhir. Harapan ke depannya untuk hukum keadilan di Indonesia adalah harus lebih netral dalam menetapkan suatu hukuman tidak karena dia seorang pejabat atau memiliki kekayaan yang lebih membuat mereka kebal akan hukuman yang berlaku, dan rakyat kecil yang melakukan keselahan dihukum seberat-beratnya yang mana membuat rakyat kecil yang memiliki banyak beban semakin menderita. 

Harusnya pemerintah dan para penegak hukum sadar bahwa tindakan kejahatan yang dilakukan oleh rakyat kecil seperti mencuri singkong, kakao, pisang, dan lainnya merupakan bukti bahwa ekonomi Indonesia yang tidak merata membuat rakyat kecil terpaksa melakukan hal tersebut. 

Tentu saja tindakan itu tidak benarkan, namun alangkah baiknya pemerintah memberikan solusi dan bantuan kepada mereka untuk meminimalisir dan mencegah tindakan ini agar tidak terulang kembali, seperti memberikan lowongan pekerjaan, memberikan bantuan untuk modal usaha, atau melatih dan memberikan mereka fasilitas serta wadah untuk  menghasil sebuah karya seperti kerajinan tangan yang dapat dijual dipasaran yang dapat membantu untuk meningkatkan siklus ekonomi pada suatu daerah. 

Dengan keluhan dan masukan yang terus diberikan dari masyarakat atas keresahan yang mereka rasakan, kepada para pemerintah dan penegak hukum diharapkan dapat didengar dan diwujudkan dalam bentuk tindakan nyata bukan hanya melalui omongan saja. Semoga pemerintah dan para penegak hukum dapat menjalankan tugas dengan sesuai dan belajar dari pengalaman yang sudah terjadi, bersifat seadil-adilnya dan mau mendengarkan suara rakyat selama ia menjabat, tidak hanya ketika sedang pemilihan saja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun