Mohon tunggu...
Mahatma Aditya Mikaila
Mahatma Aditya Mikaila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa jurusan ilmu Hubungan Internasional. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kebijakan Singapura terhadap ADMM (ASEAN Defence Ministers' Meeting) Plus

25 April 2023   09:15 Diperbarui: 25 April 2023   19:01 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Singapura merupakan salah satu negara yang berada di wilayah Asia Tenggara, Singapura adalah negara kecil tetapi negara ini merupakan salah satu negara maju di kawasan tersebut, sehingga negara ini mendapat julukan dengan sebutan “Macan Asia”. Selain mendapat julukan tersebut, Singapura adalah salah satu negara yang memiliki pendapatan per kapita yang tinggi di wilayah Asia Tenggara.

Doktrin politik luar negeri Singapura bersifat liberalisme. Hal tersebut ditandai dengan beberapa kebijakan yang diterapkan Singapura dalam politik luar negerinya, seperti Singapura yang selalu membangun kerjasama dengan berbagai negara dan organisasi internasional maupun regional. Salah satu organisasi regional yang Singapura tergabung di dalamnya sebagai anggota yaitu ASEAN.

ASEAN (Association of Southeast Asian Nations) organisasi ini didirikan pada  tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand, dengan ditandatanganinya Deklarasi ASEAN (Deklarasi Bangkok) oleh para Founding Fathers ASEAN: Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ASEAN adalah salah satu organisasi internasional yang berada di kawasan Asia Tenggara. 

Adapun tujuan dari dibentuknya ASEAN, salah satunya yaitu untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas regional melalui kepatuhan terhadap prinsip piagam PBB dan penghormatan terhadap keadilan dan supremasi hukum dalam interaksi antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

Berdasarkan tujuan tersebut maka ASEAN Security Community (ASC) membuat sebuah rencana yang mengadopsi KTT ASEAN  ke 10, dimana  ASEAN akan berupaya menyelenggarakan pertemuan tahunan para Menteri Pertahanan ASEAN. Pada tanggal 9 Mei 2006 diselenggarakannya sebuah pertemuan di Kuala Lumpur, yang bertujuan untuk mengkonfirmasi ADMM.

Pada tanggal 12 Oktober 2010 diselenggarakannya pertemuan di  Ha Noi, Vietnam untuk meratifikasi ADDM-Plus. ADMM-Plus (ASEAN Defence Ministers' Meeting) adalah forum untuk ASEAN dan delapan mitra dialognya, yang umumnya disebut sebagai" Negara Plus": Australia, China, India, Jepang, Selandia Baru, Republik Korea, Rusia, dan Amerika Serikat, untuk meningkatkan kerja sama pertahanan dan keamanan untuk perdamaian, stabilitas, dan pertumbuhan regional.

Sejak tahun 2017, ADMM-Plus telah mengadakan pertemuan tahunan untuk mempromosikan komunikasi dan kolaborasi antara ASEAN dan Negara-negara Plus dalam menghadapi lingkungan keamanan regional yang kompleks. Adapun tujuan dari dibentuknya ADDM-Plus ini antara lain yaitu: 

  1. Untuk membantu negara-negara anggota ASEAN dalam meningkatkan kemampuan mereka untuk memenuhi masalah keamanan bersama sambil mempertimbangkan kapasitas mereka yang beragam.

  2. Meningkatkan komunikasi dan keterbukaan antar lembaga pertahanan untuk menumbuhkan rasa saling percaya.

  3. Untuk meningkatkan kerja sama keamanan dan pertahanan regional sehubungan dengan masalah keamanan transnasional yang dihadapi.

  4. Berkontribusi pada pembentukan komunitas keamanan ASEAN yang sesuai dengan Bali Concord II, mewakili keinginan ASEAN untuk menciptakan perdamaian, stabilitas, demokrasi, dan kemakmuran. Karena negara-negara anggota ASEAN hidup berdampingan secara harmonis satu sama lain dan dengan negara-negara lain di dunia.

  5. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
    Lihat Kebijakan Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun