Namun, kebijakan ini tentu tidak luput dari tantangan. Koordinasi antara berbagai pihak, kesiapan infrastruktur, hingga keselarasan jadwal antara daerah dan pusat menjadi pekerjaan rumah yang harus diantisipasi. Pemerintah harus memastikan bahwa panduan ini tidak hanya berlaku di atas kertas, tetapi benar-benar dapat dilaksanakan di lapangan.
Selain itu, evaluasi berkala sangat diperlukan untuk menilai efektivitas kebijakan ini. Masukan dari guru, orang tua, dan peserta didik akan menjadi bahan berharga untuk menyempurnakan pelaksanaan kebijakan serupa di masa mendatang.
Menjaga Momentum dan Semangat
Surat edaran ini lebih dari sekadar regulasi teknis. Ini adalah refleksi dari komitmen pemerintah untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum memperkuat pendidikan karakter tanpa mengorbankan capaian akademik. Di sisi lain, Ramadan juga menjadi cerminan keindahan harmoni keberagaman bangsa Indonesia.
Kita berharap, kebijakan ini dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga menjadi individu yang berakhlak mulia dan toleran, demi Indonesia yang lebih baik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI