Mohon tunggu...
Mahar Prastowo
Mahar Prastowo Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Ghost Writer

Mengubah Problem Menjadi Profit - Kontak: 085773537734

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Badan Bank Tanah: Pilar Strategis dalam Mewujudkan Ekonomi Berkeadilan

16 Januari 2025   06:10 Diperbarui: 16 Januari 2025   06:10 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Badan Bank Tanah: Pilar Strategis dalam Mewujudkan Ekonomi Berkeadilan di Indonesia. (foto:IG Badan Bank Tanah)

Badan Bank Tanah adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk mengelola ketersediaan tanah guna mewujudkan ekonomi berkeadilan. Pembentukan Bank Tanah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan diperjelas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah.

Tujuan dan Fungsi Badan Bank Tanah

Tujuan utama pendirian Badan Bank Tanah adalah menjamin ketersediaan tanah untuk:

1. Kepentingan umum

2. Kepentingan sosial

3. Kepentingan pembangunan nasional

4. Pemerataan ekonomi

5. Konsolidasi lahan

6. Reforma agraria


Fungsi 
Badan Bank Tanah meliputi perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan pendistribusian tanah.

Peran Badan Bank Tanah dalam Mewujudkan Ekonomi Berkeadilan

1. Penyediaan Tanah untuk Kepentingan Umum dan Sosial: Bank Tanah memastikan ketersediaan lahan untuk pembangunan infrastruktur publik seperti jalan tol, waduk, dan fasilitas umum lainnya, yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

2. Pemerataan Akses terhadap Lahan: Dengan mengelola dan mendistribusikan tanah secara adil, Bank Tanah memberikan kesempatan bagi masyarakat kecil, termasuk petani dan nelayan, untuk mengakses lahan produktif, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup mereka.

3. Penyelesaian Konflik Agraria: Badan Bank Tanah berperan dalam mediasi sengketa tanah dengan pendekatan hukum yang adil, menciptakan stabilitas sosial, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

4. Mendukung Investasi yang Berkeadilan: Dengan memastikan tanah digunakan untuk proyek pembangunan yang menguntungkan masyarakat, seperti infrastruktur dan kawasan industri ramah lingkungan, Badan Bank Tanah mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan penciptaan lapangan kerja.

5. Reforma Agraria:
Sebagai bagian dari upaya reforma agraria, Badan Bank Tanah mendistribusikan lahan kepada masyarakat yang berhak, mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Dasar Pembentukan dan Kewenangan Badan Bank Tanah

Pembentukan Badan Bank Tanah: Badan Bank Tanah dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021 sebagai badan hukum yang mengelola tanah dengan kekayaan terpisah dari kekayaan negara.

Kewenangan Khusus
: Badan Bank Tanah memiliki kewenangan khusus untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan, termasuk untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, dan reforma agraria.

Tantangan dan Harapan

Meskipun Badan Bank Tanah memiliki peran strategis dalam mewujudkan ekonomi berkeadilan, implementasinya menghadapi tantangan seperti koordinasi antar lembaga, transparansi dalam pengelolaan lahan, dan partisipasi masyarakat. Diharapkan, dengan pengelolaan yang baik, Badan Bank Tanah dapat menjadi instrumen efektif dalam mencapai keadilan agraria dan kesejahteraan rakyat.

Informasi selengkapnya mengenai Badan Bank Tanah dapat dilihat pada: 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun