Jakarta (10/2/2012) Perempuan memiliki peran strategis dan vital dalam upaya pemberantasan korupsi dan suap. Sebagai ibu rumah tangga atau pengusaha, perempuan bisa mencegah sejak dini runtuhnya nilai-nilai mulia dalam rumah tangga, yang pada gilirannya akan berdampak pada kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Demikian disampaikan Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Nita Yudi pada acara Sosialisasi Antisuap dan Penandatangan Piagam Zona Integritas Pengusaha di kalangan IWAPI” di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/2). Acara ini merupakan hasil kerjasama antara IWAPI, KPK, dan Komunitas Pengusaha Antisuap Indonesia (KUPAS). Selain Ketua Umum IWAPI dan jajarannya, juga hadir pada acara tersebut pimpinan KPK dan Ketua KUPAS Ai Mulyadi Mamoer.
Menurut Nita, perempuan harus bisa bersikap kritis terhadap materi yang diberikan suaminya. Misalnya, lanjut dia, sebagai istri, perempuan harus bertanya dari mana sumber dana yang digunakan suaminya untuk membeli mobil mewah, rumah megah, atau perhiasan yang mahal-mahal. Sikap ini penting, agar keluarga tidak mengonsumsi harta haram dan yang diperoleh secara tidak sah.
“Jika suami tidak bisa membuktikan sah dan halalnya uang atau harta yang dibawa ke rumah, istri harus berani menolak. Sikap seperti ini merupakan kontribusi nyata perempuan dalam pemberantasan korupsi dan suap. Jangan sampai suami memberi nafkah kita dan anak-anak dengan harta haram. Survei psikolog Dadang Hawari menyebutkan, sebagian besar pengguna narkoba adalah anak-anak pejabat. Hal ini antara lain terjadi karena anak-anak dibesarkan dengan harta haram dan tidak halal,” ujar Nita sebagaimana dilansir Generasiindonesia.com dari rilis resmi KUPAS.
Jujur dan tanggung jawab
Terkait peran perempuan dalam pemberantasan korupsi, Ai mengatakan hal itu bisa dilakukan dengan mengimplementasikan sikap jujur. Dalam konteks sifat jujur ini, lanjut dia, sebagai pengusaha, setiap anggota IWAPI dituntut mampu menghindari benturan kepentingan, menjunjung tinggi kepercayaan dan integritas.
“Jujur juga berarti berani mengakui kesalahan. Untuk itu, pengusaha diminta transparan, konsisten, dan tidak memberi atau menerima suap. Pengusaha yang berintegritas tidak akan berbohong, korup, berkhianat, dan memanipulasi data tidak sesuai dengan fakta,” papar Ai yang juga Koordinator Pelaksana Komunitas Indonesia Emas (KOINmas).
Lebih jauh dia mengatakan, pengusaha yang berintegritas harus pula memiliki sifat tanggung jawab. Ini artinya, pengusaha menerima amanah dan menjalankan tugas serta kewajiban yang diberikan, dan menuntaskan pekerjaan hingga hasil yang ditentukan. Harus memenuhi janji, menjaga amanah, efisien, dan profesional.
Belajar antisuap
IWAPI menaruh perhatian besar pada upaya pemberantasan korupsi dan praktik suap. Sebagai wanita pengusaha, anggota IWAPI setiap hari berhadapan dengan para stakeholders bisnisnya. Mereka antara lain perusahaan instansi pemerintah, BUMN, atau swasta baik nasional maupun multinasional. Karena ketidaktahuannya, anggota IWAPI sangat rawan tergelincir pada praktik suap, gratifikasi, atau perilaku bisnis yang tidak etis lainnya.
“Sehubungan dengan itulah acara ini diselenggarakan. Kami ingin belajar apa itu suap, sogok, gratifikasi, korupsi dan lainnya. Jangan sampai karena tidak paham, bisa saja ternyata kami keliru. Misalnya, kami pikir pemberian sesuatu kepada klien bisnis adalah ungkapan terima kasih, uang muka, tanda jadi atau yang sejenisnya. Ternyata itu gratitikasi atau bahkan suap. Ini kan bisa bahaya. Salah-salah kami terseret pada kasus hukum,” papar Nita.
Pada kesempatan itu, Ai juga memaparkan Modul Pelatihan Antisuap terkait dengan pengadaan barang/jasa publik. Modul ini disusun antara lain karena ketidakpahaman pejabat/aparat pemerintah dan pengusaha tentang aspek tindak pidana korupsi. Pada praktiknya, cukup banyak pejabat/aparat pemerintah dan pengusaha yang tidak mengerti proses dan mekanisme pengadaan barang/jasa secara baik dan benar.
“Dari pengakuan para tersangka dan terdakwa di pengadilan korupsi, juga terungkap ketidakmampuan para pengusaha untuk menghindar dari tindakpidana korupsi untuk memenangi tender proyek. Survei Indonesia Procurement Watch/IPW pada 2011, menemukan 92% pengusaha pernah menyuap dalam tender, 89% menyuap untuk memenangi tender, 5% memberi uang sebagai hadiah, dan 4% memberi uang sebagai tanda terima kasih,” kata Ai.
Sosialisasi antisuap ini bagian dari rangkaian peringatan ulang tahun IWAPI ke-37 yang diawali dengan menggelar nonton bareng film “Kita dan Korupsi” di Jakarta Theater, Jakarta Pusat pagi ini, Jumat (10/2/2012). Tema ulang tahun kali ini adalah “Meningkatkan Kompetensi dan Akselerasi Kinerja, IWAPI Siap Menghadapi Tantangan Global.” Pembelajaran hal-hal yang terkait dengan suap, korupsi, gratifikasi dan lainnya ini merupakan salah satu langkah IWAPI meningkatkan kompetensi dan mengakselerasi kinerja anggotanya. (*)
Artikel ini merupakan rilis pers, dapat diredistribusikan segera.
informasi lain tentang IWAPI dapat diakses di blog
http://nitayudi.blogspot.com,
www.maharprastowo.com
atau google search>keyword: nita yudi iwapi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H