Pada kesempatan itu, Ai juga memaparkan Modul Pelatihan Antisuap terkait dengan pengadaan barang/jasa publik. Modul ini disusun antara lain karena ketidakpahaman pejabat/aparat pemerintah dan pengusaha tentang aspek tindak pidana korupsi. Pada praktiknya, cukup banyak pejabat/aparat pemerintah dan pengusaha yang tidak mengerti proses dan mekanisme pengadaan barang/jasa secara baik dan benar.
“Dari pengakuan para tersangka dan terdakwa di pengadilan korupsi, juga terungkap ketidakmampuan para pengusaha untuk menghindar dari tindakpidana korupsi untuk memenangi tender proyek. Survei Indonesia Procurement Watch/IPW pada 2011, menemukan 92% pengusaha pernah menyuap dalam tender, 89% menyuap untuk memenangi tender, 5% memberi uang sebagai hadiah, dan 4% memberi uang sebagai tanda terima kasih,” kata Ai.
Sosialisasi antisuap ini bagian dari rangkaian peringatan ulang tahun IWAPI ke-37 yang diawali dengan menggelar nonton bareng film “Kita dan Korupsi” di Jakarta Theater, Jakarta Pusat pagi ini, Jumat (10/2/2012). Tema ulang tahun kali ini adalah “Meningkatkan Kompetensi dan Akselerasi Kinerja, IWAPI Siap Menghadapi Tantangan Global.” Pembelajaran hal-hal yang terkait dengan suap, korupsi, gratifikasi dan lainnya ini merupakan salah satu langkah IWAPI meningkatkan kompetensi dan mengakselerasi kinerja anggotanya. (*)
Artikel ini merupakan rilis pers, dapat diredistribusikan segera.
informasi lain tentang IWAPI dapat diakses di blog
http://nitayudi.blogspot.com,
www.maharprastowo.com
atau google search>keyword: nita yudi iwapi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H