Mohon tunggu...
Mahar Prastowo
Mahar Prastowo Mohon Tunggu... Full Time Blogger - mpsyndicates

Ghost Writer "MENGUBAH PROBLEM MENJADI PROFIT" 085773537734. Buku belum dibayar: "Jokowi Si Tukang Kayu" (naskah di flashdisk dicuri saat ditinggal shalat jumat, judul asli: "Berlian di Bantaran Kali")

Selanjutnya

Tutup

Money

Pesan HUT IWAPI Ke-37: Perempuan Bisa Cegah Korupsi dan Suap

10 Februari 2012   01:45 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:50 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta (10/2/2012) Perempuan memiliki peran strategis dan vital dalam upaya pemberantasan korupsi dan suap. Sebagai ibu rumah tangga atau pengusaha, perempuan bisa mencegah sejak dini runtuhnya nilai-nilai mulia dalam rumah tangga, yang pada gilirannya akan berdampak pada kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Demikian disampaikan Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Nita Yudi pada acara Sosialisasi Antisuap dan Penandatangan Piagam Zona Integritas Pengusaha di kalangan IWAPI” di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/2). Acara ini merupakan hasil kerjasama antara IWAPI, KPK, dan Komunitas Pengusaha Antisuap Indonesia (KUPAS). Selain Ketua Umum IWAPI dan jajarannya, juga hadir pada acara tersebut pimpinan KPK dan Ketua KUPAS Ai Mulyadi Mamoer.

Menurut Nita, perempuan harus bisa bersikap kritis terhadap materi yang diberikan suaminya. Misalnya, lanjut dia, sebagai istri, perempuan harus bertanya dari mana sumber dana yang digunakan suaminya untuk membeli mobil mewah, rumah megah, atau perhiasan yang mahal-mahal. Sikap  ini penting, agar keluarga tidak mengonsumsi harta haram dan yang diperoleh secara tidak sah.

“Jika suami tidak bisa membuktikan sah dan halalnya uang atau harta yang dibawa ke rumah, istri harus berani menolak. Sikap seperti ini merupakan kontribusi nyata perempuan dalam pemberantasan korupsi dan suap. Jangan sampai suami memberi nafkah kita dan anak-anak dengan harta haram. Survei psikolog Dadang Hawari menyebutkan, sebagian besar pengguna narkoba adalah anak-anak pejabat. Hal ini antara lain terjadi karena anak-anak dibesarkan dengan harta haram dan tidak halal,” ujar Nita sebagaimana dilansir Generasiindonesia.com dari rilis resmi KUPAS.

Jujur dan tanggung jawab

Terkait peran perempuan dalam pemberantasan korupsi, Ai mengatakan hal itu bisa dilakukan dengan mengimplementasikan sikap jujur. Dalam konteks sifat jujur ini, lanjut dia, sebagai pengusaha, setiap anggota IWAPI dituntut mampu menghindari benturan kepentingan, menjunjung tinggi kepercayaan dan integritas.

“Jujur juga berarti berani mengakui kesalahan. Untuk itu, pengusaha diminta transparan, konsisten, dan tidak memberi atau menerima suap. Pengusaha yang berintegritas tidak akan berbohong, korup, berkhianat, dan memanipulasi data tidak sesuai dengan fakta,” papar Ai yang juga Koordinator Pelaksana Komunitas Indonesia Emas (KOINmas).

Lebih jauh dia mengatakan, pengusaha yang berintegritas harus pula memiliki sifat tanggung jawab. Ini artinya,  pengusaha menerima amanah dan menjalankan tugas serta kewajiban yang diberikan, dan menuntaskan pekerjaan hingga hasil yang ditentukan. Harus memenuhi janji, menjaga amanah, efisien, dan profesional.

Belajar antisuap

IWAPI menaruh perhatian besar pada upaya pemberantasan korupsi dan praktik suap. Sebagai wanita pengusaha, anggota IWAPI setiap hari berhadapan dengan para stakeholders bisnisnya. Mereka antara lain perusahaan instansi pemerintah, BUMN, atau swasta baik nasional maupun multinasional. Karena ketidaktahuannya, anggota IWAPI sangat rawan tergelincir pada praktik suap, gratifikasi,  atau perilaku bisnis yang tidak etis lainnya.

“Sehubungan dengan itulah acara ini diselenggarakan. Kami ingin belajar apa itu suap, sogok, gratifikasi, korupsi dan lainnya. Jangan sampai karena tidak paham, bisa saja ternyata kami keliru. Misalnya, kami pikir pemberian sesuatu kepada klien bisnis adalah ungkapan terima kasih, uang muka, tanda jadi atau yang sejenisnya. Ternyata itu gratitikasi atau bahkan suap. Ini kan bisa bahaya. Salah-salah kami terseret pada kasus hukum,” papar Nita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun