Mohon tunggu...
Jarot Mahardika
Jarot Mahardika Mohon Tunggu... Lainnya - Terus belajar

Pengamat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Mencoba Memahami Ide Gugatan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup

7 Juni 2023   08:32 Diperbarui: 7 Juni 2023   13:35 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi membuat SIM C secara online (Polri.go.id via otomotif.kompas.com)

Menurut penggugat, lazimnya sebelum dilaksanakan sebuah ujian ada materi yang diberikan dan bisa dipelajari. Namun dalam proses pengurusan SIM tidak ada pelajaran baik itu teori maupun praktek. Hal ini menyebabkan banyak peserta ujian SIM yang tidak lulus ujian. Ini membuka peluang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu misalnya calo.

Saya sepakat hal-hal di atas masih perlu perbaikan sana sini. Saya merasa penggugat hanya ingin menggugah kita semua, terutama penyelenggara negara untuk memperbaiki sistem yang sudah ada. Penggugat pastinya sudah paham hal tersebut. Perundang-undangan juga telah mengaturnya.

Mungkin hal yang ingin ditunjukkan oleh penggugat adalah, untuk apa masa berlaku SIM dibatasi 5 tahun jika proses pembuatan dan perpanjangannya tidak profesional. Hanya membuang-buang waktu, biaya dan tenaga. Itulah kira-kira mengapa penggugat menginginkan pemberlakuan SIM seumur hidup. Mungkin.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun