Mohon tunggu...
Maharany Bakkara
Maharany Bakkara Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa Profesi Pendidikan Guru GEL-1 2024

Saya sekarang sedang menjalani perkuliahan profesi pendidikan guru (PPG), saya prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), saya suka mebaca dan menulis, sukan bernyanyi dan mendengarkan musik, dan juga menonton.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Relevansi Perjalanan Pendidikan Nasional

18 Februari 2024   22:59 Diperbarui: 18 Februari 2024   23:01 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://animalia-life.club/qa/pictures/ki-hajar-dewantara

Kesimpulan

Pendidikan merupakan suatu cara perkembangan diri setiap individu, Pendidikan adalah proses yang terstruktur dan sistematis yang bertujuan untuk mentransfer pengetahuan, keterampilan, nilai, dan budaya dari satu generasi ke generasi berikutnya. Secara umum, pendidikan mencakup pengajaran dan pembelajaran di berbagai tingkatan, mulai dari pendidikan formal di sekolah, perguruan tinggi, dan universitas, hingga pendidikan non-formal seperti pelatihan kerja dan kursus-kursus komunitas. Tujuan utama pendidikan adalah untuk mempersiapkan individu agar dapat berfungsi secara efektif dalam masyarakat, mengembangkan potensi mereka dan membantu mereka menjadi anggota masyarakat yang produktif dan bertanggung jawab.

Seiring berjalannya waktu dan massa tujuan pendidikan dikalangan sebagian orang tidak lagi teresensi pada upaya mencerdaskan kehidupan bangsa namun mulai bergeser menuju pendidikan adalah suatu yang wajib untuk mendapatkan hasil akhir yakni ijazah. Maka dari itu pendidikan Ki Hajar Dewantara menawarkan salah satu solusi terhadap penyimpangan pelaksanaan pendidikan di Indonesia. Menurut Ki Hajar Dewantara, hakikat pendidikan ialah sebagai usaha untuk penghayatan nilai budaya ke dalam diri peserta didik, sehingga peserta didik menjadi manusia yang utuh baik jiwa dan rohaninya. Filsafat pendidikannya pun juga disebut juga dengan pendidikan filsafat among untuk mengatasi problematika yang dihadapi dengan menyajikan kebebesan dalam berpikir seluasluasnya yang kemudian dipadukan dengan pemikiran kebudayaan. Konsep filsafat pendidikan yang ditawarkan oleh Ki Hajar Dewantara adalah menggunakan kebudayaan asli indonesia namun Ki Hajar Dewantara juga menagdopsi nilai nilai barat secara selektif adaptif sesuai dengan teori trikon (kontiunitas, konvergen, dan konsentris).

Filsafat pendidikan Ki Hajar Dewantara terhadap pendidikan indonesia adalah penerapan trilogi kepemimpinan dalam pendidikan tri pusat pendidikan dan sistem paguron. Didalam pendidikan indonesia sendiri memakai semboyan yang berasal dari pemikiran Ki Hajar Dewantara yaitu Ing ngarso sung tulodo, Ing madyo mangun karso, Tut wuri handayani yang maknanya didepan menjadi seorang teladan, ditengah harus menjaga kestabilan dan dibelakang harus bisa memberikan dukungan dan motivasi.

Pendidikan di Indonesia sebelum kemerdekaan ( masa kolonial)

Sebelum Indonesia meraih kemerdekaannya pada tahun 1945, pendidikan di Indonesia sangat dipengaruhi oleh pemerintah kolonial Belanda yang memerintah wilayah tersebut selama berabad-abad. Berikut adalah beberapa ciri utama pendidikan di Indonesia pada masa kolonial:

1. Pendidikan Terbatas untuk Golongan Tertentu : Di bawah pemerintahan kolonial Belanda, pendidikan hanya tersedia untuk kalangan tertentu, terutama mereka yang berasal dari kalangan bangsawan, priyayi (pejabat pribumi), atau kalangan Eropa. Pendidikan bagi masyarakat pribumi pada umumnya sangat terbatas dan tidak mendapatkan akses yang sama dengan penduduk Eropa atau pribumi yang lebih berada.

2. Sistem Sekolah Eropa dan Sekolah Pribumi: Pendidikan pada masa kolonial terbagi menjadi dua sistem, yaitu sistem sekolah Eropa (Europeesche Lagere School) dan sistem sekolah pribumi (Inlandsche School). Sekolah Eropa ditujukan untuk anak-anak bangsawan Belanda dan Eropa, sedangkan sekolah pribumi ditujukan untuk anak-anak pribumi. Kedua sistem ini memiliki kurikulum yang berbeda dan tingkat pendidikan yang tidak seimbang.

3. Pendidikan untuk Melayani Kepentingan Kolonial: Pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah kolonial Belanda bertujuan untuk menciptakan tenaga kerja yang terampil dan terlatih sesuai dengan kebutuhan administrasi kolonial. Kurikulum pendidikan sangat dipengaruhi oleh kepentingan politik, ekonomi, dan budaya pemerintah kolonial.

4. Penekanan pada Agama Kristen: Pemerintah kolonial Belanda mendorong penyebaran agama Kristen di kalangan masyarakat pribumi melalui sistem pendidikan. Banyak sekolah yang didirikan oleh pemerintah kolonial dijalankan oleh para misionaris Kristen dengan tujuan untuk mengkonversi penduduk pribumi ke agama Kristen.

5. Keterbatasan Akses dan Sarana Pendidikan: Di wilayah-wilayah pedesaan, akses terhadap pendidikan sangat terbatas. Sekolah-sekolah yang ada terutama terdapat di kota-kota besar atau daerah-daerah dengan populasi Eropa yang signifikan. Sarana pendidikan seperti buku teks dan fasilitas belajar juga sangat terbatas bagi masyarakat pribumi.

Pendidikan pada masa kolonial merupakan instrumen penting bagi pemerintah kolonial Belanda untuk menjaga kontrol politik dan ekonomi serta memperkuat dominasi budaya Eropa di wilayah jajahannya, meskipun pada saat yang sama memberikan beberapa akses terbatas kepada penduduk pribumi untuk mendapatkan pendidikan.

Selain itu dampak positif dari pendidikan yang diberikan Belanda adalah terbentuknya Lembaga pendidikan di Indonesia yang dibangun oleh tokoh-tokoh pendidikan. Tokoh-tokoh tersebut antara lain adalah:

  • Bung Tomo yang mendirikan Kweek School,
  • KH Ahmad Dahlan yang mendirikan pendidikan Muhammadiyah,
  • Trikoro Dharmo yang mendirikan perkumpulan pemuda,
  • RA Kartini yang meperjuangkan hak perempuan,
  • Ki Hadjar Dewantara yang mendirikan Taman siswa.

Pendidikan pada masa Jepang

Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia selama Perang Dunia II (1942-1945), sistem pendidikan di Indonesia mengalami perubahan signifikan. Berikut adalah beberapa ciri utama pendidikan pada masa pendudukan Jepang di Indonesia:

1. Pendidikan Nasionalisasi: Pemerintah Jepang menerapkan kebijakan nasionalisasi pendidikan dengan tujuan untuk menghilangkan pengaruh kolonial Belanda dan menggantikannya dengan nilai-nilai Jepang serta membangkitkan semangat nasionalisme di kalangan penduduk Indonesia. Mereka menekankan pentingnya kesetiaan kepada Kaisar Jepang serta pendidikan moral dan disiplin.

2. Pendidikan Wajib: Pemerintah Jepang mewajibkan pendidikan bagi anak-anak usia sekolah. Mereka mendirikan sekolah-sekolah baru dan memberikan akses pendidikan kepada lebih banyak orang, termasuk masyarakat pribumi yang sebelumnya terbatas dalam akses pendidikan.

3. Kurikulum Baru: Kurikulum pendidikan diubah untuk mencerminkan nilai-nilai Jepang, termasuk bahasa Jepang, sejarah Jepang, dan kebudayaan Jepang. Selain itu, materi pelajaran yang berkaitan dengan nasionalisme Indonesia juga diperkenalkan, yang menekankan pada semangat kebangsaan dan kebebasan dari penjajahan.

4. Pelatihan Militer: Pemerintah Jepang memasukkan pelatihan militer ke dalam kurikulum pendidikan, terutama bagi siswa laki-laki. Mereka didorong untuk bergabung dalam organisasi pemuda Jepang seperti PETA (Pembela Tanah Air) atau Heiho (Prajurit Rakyat).

5. Kontrol Jepang atas Sistem Pendidikan: Meskipun ada upaya untuk nasionalisasi pendidikan, sebagian besar kebijakan pendidikan tetap diawasi dan dikendalikan oleh pemerintah Jepang. Hal ini menunjukkan bahwa tujuan utama pendidikan pada masa pendudukan Jepang adalah untuk memperkuat kekuasaan dan pengaruh Jepang di Indonesia.

Pendidikan pada masa pendudukan Jepang merupakan periode yang kompleks di mana terjadi perubahan signifikan dalam sistem pendidikan dan pengaruh ideologi serta nilai-nilai politik dari pemerintah pendudukan. Dari pendidikan yang telah diberikan oleh negara yang pernah menjajah Indonesia, dapat disimpulkan bahwa pendidikan yang diberikan merupakan pendidikan yang bertujuan untuk mencapai tujuan dari masing-masing negara.

Setelah kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 14 November 1945, Pemerintah Republik Indonesia membentuk Panitia Penyelidik Pengajaran Republik Indonesia (Panitia 9) yang bertujuan untuk menyelidiki dan menyusun dasar-dasar sistem pendidikan nasional yang baru. Panitia ini terdiri dari 52 anggota yang terdiri dari para cendekiawan, tokoh pendidikan, dan pemikir-pemikir nasionalis.


Tugas utama Panitia 9 adalah menyusun rancangan Undang-Undang Dasar Pendidikan yang menjadi landasan bagi pengembangan sistem pendidikan nasional Indonesia. Hasil kerja panitia ini kemudian menjadi landasan bagi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia setelah kemerdekaan, termasuk penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan, pengintegrasian nilai-nilai kebangsaan, dan pengembangan kurikulum yang mencerminkan kebutuhan dan nilai-nilai masyarakat Indonesia. Sistem pendidikan mengalami banyak perubahan yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk upaya untuk membangun negara baru, mengatasi tantangan sosial, ekonomi, dan politik, serta memenuhi kebutuhan pendidikan yang semakin meningkat. Berikut adalah beberapa ciri utama pendidikan di Indonesia setelah kemerdekaan:

1. Sistem Pendidikan Nasional: Pemerintah Indonesia mulai mengembangkan sistem pendidikan nasional yang merdeka dari pengaruh kolonial. Upaya ini meliputi pembentukan kurikulum nasional, standar pendidikan, serta lembaga-lembaga pendidikan yang berada di bawah kendali pemerintah Indonesia.

2. Pendidikan Demokratisasi dan Inklusif: Pendidikan di Indonesia mulai diarahkan untuk menjadi lebih demokratis dan inklusif, dengan upaya untuk memberikan akses pendidikan kepada semua warga negara, tanpa memandang status sosial, ekonomi, atau latar belakang lainnya. Sekolah-sekolah pun mulai didirikan di berbagai wilayah, termasuk di pedesaan dan daerah terpencil.

3. Pendidikan Bahasa Indonesia: Bahasa Indonesia dipilih sebagai bahasa pengantar resmi dalam pendidikan, menggantikan bahasa Belanda. Hal ini dimaksudkan untuk memperkuat identitas nasional Indonesia serta memudahkan proses pembelajaran bagi semua siswa.

4. Pendidikan Karakter: Pendidikan karakter menjadi fokus penting dalam sistem pendidikan, dengan penekanan pada nilai-nilai moral, etika, dan kebangsaan. Program-program pendidikan karakter diperkenalkan dalam upaya untuk membentuk generasi muda yang memiliki integritas, tanggung jawab, dan rasa kebangsaan yang kuat.

5. Pendidikan Kejuruan dan Teknologi: Seiring dengan perkembangan ekonomi dan industri, pendidikan kejuruan dan teknologi menjadi semakin penting. Lebih banyak institusi pendidikan kejuruan didirikan untuk mempersiapkan tenaga kerja yang terampil dan siap untuk memasuki dunia kerja.

6. Pendidikan Tinggi: Pemerintah Indonesia mulai mengembangkan sistem pendidikan tinggi yang lebih luas dan terdiversifikasi. Perguruan tinggi dan universitas didirikan di seluruh negeri, menawarkan berbagai program studi dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan humaniora.

7. Penyelenggaraan Pendidikan Non-Formal dan Informal: Selain pendidikan formal di sekolah dan perguruan tinggi, pemerintah juga mulai mengakui pentingnya pendidikan non-formal dan informal. Program-program seperti pelatihan kerja, kursus-kursus komunitas, dan pendidikan kecakapan hidup diperluas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang beragam.

Perkembangan pendidikan di Indonesia setelah kemerdekaan merupakan bagian integral dari proses pembangunan negara dan pembentukan identitas nasional yang kuat. Meskipun masih banyak tantangan yang dihadapi, pendidikan terus menjadi prioritas dalam upaya untuk meningkatkan kualitas hidup dan pembangunan berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pendidikan di Indonesia pada era Pendidikan Abad ke-21

Pendidikan di Indonesia pada era Pendidikan Abad ke-21 mengalami perkembangan yang signifikan seiring dengan perubahan global, teknologi informasi, dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks. Berikut adalah beberapa ciri utama pendidikan di Indonesia pada era Pendidikan Abad ke-21:

  • Teknologi dalam Pendidikan: Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) telah menjadi bagian integral dari pendidikan di Indonesia. Banyak sekolah dan institusi pendidikan telah mengadopsi teknologi untuk mendukung pembelajaran, seperti penggunaan komputer, internet, perangkat lunak pembelajaran, dan platform daring.
  • Pendidikan Berbasis Keterampilan: Dalam menghadapi tuntutan pasar kerja yang terus berubah, pendidikan di Indonesia semakin menekankan pengembangan keterampilan abad ke-21, seperti keterampilan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, komunikasi, serta literasi digital dan keuangan.
  • Kurikulum 2013: Pada tahun 2013, pemerintah Indonesia menerapkan Kurikulum 2013 sebagai upaya untuk memperbarui dan memperbaiki sistem pendidikan. Kurikulum ini menekankan pada pembelajaran yang lebih kontekstual, berbasis proyek, dan pemberdayaan siswa dalam proses pembelajaran.
  • Pendidikan Inklusif: Semakin banyak perhatian yang diberikan pada pendidikan inklusif di Indonesia, dengan upaya untuk memberikan akses pendidikan kepada semua individu, termasuk anak-anak dengan kebutuhan khusus atau disabilitas.
  • Pendidikan Karakter dan Moral: Pendidikan karakter dan moral tetap menjadi fokus penting, dengan penekanan pada pengembangan nilai-nilai seperti integritas, tanggung jawab, kejujuran, dan keberagaman budaya.
  • Pendidikan Lingkungan dan Keberlanjutan: Dalam menghadapi tantangan lingkungan global, pendidikan di Indonesia semakin memperhatikan isu-isu lingkungan dan keberlanjutan, dengan mengintegrasikan pembelajaran tentang lingkungan hidup dan kesadaran lingkungan dalam kurikulum.
  • Pendidikan Tinggi dan Riset: Pendidikan tinggi di Indonesia mengalami perkembangan pesat, dengan peningkatan jumlah perguruan tinggi dan universitas, serta peningkatan fokus pada penelitian dan inovasi dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Pendidikan Multikultural: Dalam menghadapi keragaman etnis, agama, dan budaya di Indonesia, pendidikan semakin menekankan nilai-nilai multikulturalisme dan toleransi, dengan upaya untuk memperkuat identitas nasional yang inklusif.

Pendidikan di Indonesia pada era Pendidikan Abad ke-21 terus beradaptasi dengan perkembangan global dan kebutuhan masyarakat, dengan upaya untuk meningkatkan kualitas dan relevansi pendidikan dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan masa depan.

Refleksi

Berdasarkan pidato sambutan Ki Hajar Dewantara saat pemberian gelar Doktor Honoris Causa oleh Universitas Gajah Mada (7 November 1956)

"Baiklah di sini kita sadari, bawah pendidikan dan pengajaran secara Barat tidak boleh mutlak kita anggap jelek. Banyak ilmu pengetahuan yang harus kita kejar, sekalipun dengan melalui sekolah-sekolah Barat. Kita mengerti, bahwa juga di Indonesia kini masih banyak pendidikan dan pengajaran yang dilakukan secara sistem Barat. Ini tidak mengapa, asalkan kepada anak-anak kita diberi pendidikan kultural dan nasional, yang semua-semuanya kita tujukan ke arah keluhuran manusia, nusa dan bangsa, tidak dengan memisahkan diri dari kesatuan kemanusiaan." artinya disini adalah ( saya merefleksi diri, saat menjadi pendidik saya harus sadar dan peka terhadap perubahan zaman, saya sebagai pendidik mendidik peserta didik dengan cara yang sesuai dengan tuntutan alam dan zamannya sendiri namun tetap menekankan adat istiadat, moral dan budaya Indonesia agar tidak luntur termakan zaman, oleh sebab itu saya harus terus belajar mengikuti era globalisasi saat ini).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun