Mohon tunggu...
Maharani Suprobo
Maharani Suprobo Mohon Tunggu... Freelancer - Ilmu Hukum

Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Eksistensi Peraturan Wilayah Pesisir Indonesia Berdasarkan Institutional Aspect dari ICM

4 Januari 2021   17:35 Diperbarui: 4 Januari 2021   18:33 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Post, J. C., & Lundin, C. G. (Eds.). (1996). Guidelines for integrated coastal zonemanagement. The World Bank.

Saputra, S., Ngii, E., Chaerul, M., Suseno, D. N., Sinambela, M., Suseno, D. A.N., ... & Devianto, L. A. (2020). Pengelolaan Wilayah Pesisir yangTerpadu untuk Ketahanan Nasional. Yayasan Kita Menulis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun