Mohon tunggu...
Mahaji Noesa
Mahaji Noesa Mohon Tunggu... Administrasi - Pernah tergabung dalam news room sejumlah penerbitan media di kota Makassar

DEMOs. Rakyat yang bebas dan merdeka

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Gubernur NA Minta Labrak Kendala di Jalan Lebar 50 Meter

25 November 2020   00:51 Diperbarui: 25 November 2020   06:09 484
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banyak papan bicara dari warga pemilik lahan juga terlihat baru dipasang sekitar area pelebaran Jl Metro Tanjung Bunga. Salah satu yang mencolok papan bicara yang bertuliskan Tanah Milik PT RKM plus peringatan dilarang memanfaatkan dan memakai tanpa izin di sekitar lokasi pekerjaan pelebaran jalan. 

Suasana baru pun terlihat di tepi Jl Metro Tanjung Bunga sekitar depan gedung Upperhills Convention Hall, terlihat banyak warung-warung kaki lima yang baru dibangun menempel di pagar-pagar lahan yang masih kosong.

Kios PK-5 mulai berrtumbuh di tepi-tepi Jl Metro Tanjung Bunga Makassar / Ft: Mahaji Noesa
Kios PK-5 mulai berrtumbuh di tepi-tepi Jl Metro Tanjung Bunga Makassar / Ft: Mahaji Noesa

Sebelumnya, pihak pengembang PT GMTD sebagai pengelola kawasan Kawasan Tanjung Bunga melarang keras pedagang Kaki Lima berjualan sepanjang tepi Jl Metro Tanjung Bunga. Jalanan ini awalnya, memang, dibangun membelah rawa pesisir oleh PT GMTD. 

Di kanan kiri bentang jalan sekarang telah berkembang ramai dengan kehadiran puluhan klaster perumahan, hotel, mall, perkantoran, dan tempat-tempat rekreasi. 

Medio September 2020 kemarin Jl Metro Tanjung Bunga bernilai sekitar Rp3,6 triliun telah dihibahkan, diserahkan untuk dikelola oleh Pemkot Makassar.

Munculnya hambatan tak terduga dari pemilik lahan, banyak pihak menyangsikan pekerjaan pelebaran Jl Tanjung Bunga tahap pertama sepanjang 2 km tak dapat diselesaikan dalam tahun 2020. 

Akan tetapi kepada wartawan di Makassar, Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah tetap menegaskan, pekerjaan tahap pertama pelebaran Jl Metro Tanjung Bunga diupayakan rampung dalam 70 hari kerja.

''Apa yang bermasalah. Semua sudah ada izin pernyataan penyerahan lahan untuk pelebaran jalan, termasuk dari pihak GMTD. Labrak, selesaikan 70 hari," tandas NA, sebutan populer untuk Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah. Labrak!  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun