Banyak papan bicara dari warga pemilik lahan juga terlihat baru dipasang sekitar area pelebaran Jl Metro Tanjung Bunga. Salah satu yang mencolok papan bicara yang bertuliskan Tanah Milik PT RKM plus peringatan dilarang memanfaatkan dan memakai tanpa izin di sekitar lokasi pekerjaan pelebaran jalan.Â
Suasana baru pun terlihat di tepi Jl Metro Tanjung Bunga sekitar depan gedung Upperhills Convention Hall, terlihat banyak warung-warung kaki lima yang baru dibangun menempel di pagar-pagar lahan yang masih kosong.
Sebelumnya, pihak pengembang PT GMTD sebagai pengelola kawasan Kawasan Tanjung Bunga melarang keras pedagang Kaki Lima berjualan sepanjang tepi Jl Metro Tanjung Bunga. Jalanan ini awalnya, memang, dibangun membelah rawa pesisir oleh PT GMTD.Â
Di kanan kiri bentang jalan sekarang telah berkembang ramai dengan kehadiran puluhan klaster perumahan, hotel, mall, perkantoran, dan tempat-tempat rekreasi.Â
Medio September 2020 kemarin Jl Metro Tanjung Bunga bernilai sekitar Rp3,6 triliun telah dihibahkan, diserahkan untuk dikelola oleh Pemkot Makassar.
Munculnya hambatan tak terduga dari pemilik lahan, banyak pihak menyangsikan pekerjaan pelebaran Jl Tanjung Bunga tahap pertama sepanjang 2 km tak dapat diselesaikan dalam tahun 2020.Â
Akan tetapi kepada wartawan di Makassar, Gubernur Sulsel, HM Nurdin Abdullah tetap menegaskan, pekerjaan tahap pertama pelebaran Jl Metro Tanjung Bunga diupayakan rampung dalam 70 hari kerja.
''Apa yang bermasalah. Semua sudah ada izin pernyataan penyerahan lahan untuk pelebaran jalan, termasuk dari pihak GMTD. Labrak, selesaikan 70 hari," tandas NA, sebutan populer untuk Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah. Labrak! Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H