[caption caption="Tanaman hias Bunga Oleander menghias sepanjang Jl Andi Depu kota Pasangkayu, Matra/Ft: Mahaji Noesa"][/caption]
Indahnya tanaman hias bunga oleander di kota Pasangkayu merupakan salah satu pemandangan menarik saat melintas jalur Trans Sulawesi sepanjang lebih 800 km dari kota Makassar (Sulsel) ke kota Palu (Sulteng). Penanaman pohon berbunga warna merah muda dan pink di sebagian besar halaman rumah dan di tepi-tepi jalan protokol, kini seolah menjadi penanda khas kota Pasangkayu. Banyak warga di ibukota kabupaten Mamuju Utara (Matra) provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) tersebut menyakini oleander sebagai bunga rezeki lantaran umumnya mereka yang menanam, kehidupannya sejahtera.
Masih sangat sedikit warga di Pasangkayu mengetahui jika oleander, tanaman hias berdaun pita yang pohonnya dapat mencapai ketinggian lebih dari 3 meter tersebut merupakan salah satu jenis pohon beracun. Mulai dari daun, bunga, akar, kulit dan batang pohonnya mengandung zat dapat mematikan apabila masuk ke tubuh manusia. Begitu keras daya rusaknya , getah pohon oleander apabila mengenai luka di tubuh seseorang dapat menyebabkan kelumpuhan.Â
[caption caption="Indahnya bunga oleander merah muda di jalan-jalan protokol kota Pansangkayu, Matra/Ft: Mahaji Noesa"]
Sebenarnya sekitar 6 tahun lalu bunga oleander tersebut pernah menghebohkan warga kota Bandung, Jawa Barat. Mereka melakukan aksi ramai-ramai membabat tanaman oleander yang sebelumnya telah cukup lama dipelihara sebagai tanaman hias pekarangan dan ruang publik, setelah diketahui sebagai pohon mengandung zat beracun mematikan.
Zat racun bernama oleandrin yang meliputi seluruh bagian pohon oleander, tak hanya berbahaya apabila terkontaminasi ke dalam tubuh manusia tetapi juga hanya dengan kandungan 0,5 miligram zat tersebut mampu mematikan hewan. Sudah diteliti, dalam kondisi kering pun seluruh bagian dari pohon oleander masih mengandung racun berbahaya bagi manusia maupun hewan.
Ramainya minat warga di kota Pasangkayu saat ini memelihara tanaman oleander diharapkan perlu diiringi perhatian dari pemerintah setempat untuk menghindari dampak buruk dari pohon beracun tersebut. Aksi pembabatan tanaman hias oleander yang pernah dilakukan pemerintah dan warga kota Bandung tahun 2009, semestinya dapat menjadi catatan penting masyarakat dan pemerintah di Indonesia agar menghindarkan penanaman tanaman-tanaman hias mengandung racun membahayakan di ruang-ruang publik.        Â
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H