Menghindari  monopoli ,pemilikan  pulau reklamasi dikelola negara  secara profesional supaya tercipta prinsip keadilan yang nyata,seperti negara lain, Pengalaman masa lalu harus menjadi pelajaran.  Contoh mudah,di Singapura di tanah reklamasi  juga negara  tetap memberikan  hak dan keistimewaan fasilitas perumahan bagi para kaum lemah. Sehingga kapitalisasi  proyek tetap akan menguntungkan  orang kecil disekitarnya,bukan sebaliknya  yang selama ini sering terjadi.
Memperhatikan nasib nelayan  dan masyarakat sekitar baik tempat tinggal dan kehidupannya setelah adanya reklamasi karena pembangunan bukan untuk menyengsarakan rakyat.Â
Perlu Keterbukaan  Managemen  Reklamasi, mencontoh Singapura.Keadilan dan akomodatif pemerintah Singapura yang selalu mendengar keluhan dari siapapun,Bagaimanapun keterbukaan juga salah satu kunci dari kondusifnya reklamasi dan redevelopment di Singapura. Segala informasi dapat diunduh atau dicari kanal informasinya melalui laman Urban Redevelopment Authority.
Bagaimanapun,keterbukaan  sangat penting supaya tidak ada pihak yang merasa dikhianati atau ditipu. Supaya reklamasi juga menjadi milik bersama, milik warga kota tidak sekadar dimonopoli oleh pengembang.
Menurut Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Kota dan Wilayah Bernardus Djonoputro mengatakan, keterbukaan penting untuk proyek besar seperti reklamasi 17 pulau. Keterbukaan bahkan harus dimulai ibaratnya sebelum penyusunan amdal bukan saat pengembang menjual produk dalam rencana tata ruang (masterplan) yang sudah selesai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H