Mohon tunggu...
Magriza Apriansyah
Magriza Apriansyah Mohon Tunggu... Ilmuwan - Penggerak

Bergerak sebagai pemerhati beberapa kebijakan dan fenomena dilihat dari sisi filsafat, hukum, sosial dan antropologi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Delimitisasi Hukum Dan Politik

1 April 2024   04:32 Diperbarui: 1 April 2024   04:36 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sifat negara hukum ialah dimana alat perlengkapannya hanya dapat bertindak menurut dan terikat kepada aturan-aturan yang telah ditentukan lebih dahulu oleh alat-alat perlengkapannya yang dikuasakan untuk mengadakan aturan itu atau singkatnya disebut "rule of law" ciri-ciri negara hukum adalah :
a. Pengakuan dan perlindungan hak-hak asasi manusia yang mengandung persamaan dalam
bidang politik, hukum, sosial, ekonomi dan kebudayaan.
b. Peradilan yang bebas.
c. Legalitas yang nyata.
Sehingga delimitisasi hukum dan politik di negara hukum modern menjelaskan bahwa
hukum dan politik harus berjalan beriringan sehingga dapat memunculkan kestabilan sebuah negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun