Mohon tunggu...
Magriza Apriansyah
Magriza Apriansyah Mohon Tunggu... Ilmuwan - Penggerak

Bergerak sebagai pemerhati beberapa kebijakan dan fenomena dilihat dari sisi filsafat, hukum, sosial dan antropologi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemekaran Suatu Hak dari Otonomi Daerah (Studi Analisa Hubungan Pemekaran dan Kesejahteraan)

25 Juni 2023   22:32 Diperbarui: 25 Juni 2023   23:17 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dimana pembangunan yang dialakukan oleh pimpinan daerah tingkat II masih sebagian walaupun otonomi daerah ini pula dapat diturunkan melalui daerah tingkat I yaitu kabupaten atau kota namun hal tersebut masih kurang sebab bilamana daerah tersebut sedang dalam tahap pembangunan harus melalui birokrasi-birokrasi yang ada, bilamana daerah tersebut dimekarkan maka dapat membangun pemerintahan yang mandiri yang mengerti akan ciri khas daerah tersebut.

Pemekaran merupakan hak dari otonomi daerah di Indonesia, sebab ada beberapa hal yang menjadi acuan dalam rangka kemajuan sebuah daerah bilamana daerah tersebut sudah dimekarkan. Beberapa yang menjadi acuan bilamana daerah tersebut dimekarkan yaitu :

A. Pusat administratif atau tata letak kota

Sebuah daerah yang baik akan menjadi baik pula bilamana daerah tersebut dapat mempermudah rakyatnya atau penduduknya dalam rangka mengakses hal-hal yang berhubungan dengan administratif dengan mudah, hal tersebut menjadi acuan bagaimana pemekaran menjadi penting sebab rakyat atau penduduk sebagian yang menjadi daerah terluar atau daerah terjauh dalam rangka mengakses administratif akan sukar mengurus hal-hal yang berhubungan dengan administratif tersebut.

Padahal fungsi administrasi dalam sebuah negara menjadi penting sebab hal tersebut menjadi database yang paling baik bagi negara atau pemerintah sehingga pemerintah atau negara terkait dapat menjaring segala hal yang berhubungan dengan keseluruhan hal-hal yang berhubungan dengan masyarakat itu sendiri dalam rangka menyusun program-program yang akan dijalankan, bagi masyarakat sendiri admnistrasi begitu penting menjadi legalitas hukum bagi kemajuan di segala bidang.

B. Pemerataan anggaran
Setiap tahunnya setiap daerah akan menerima anggaran untuk membangun sebuah daerah tersebut, baik daerah tingkat II maupun tingkat I akan menerima anggaran yang besar. Pemerataan anggaran tersebut menjadi baik bilamana anggaran tersebut dapat terserap dengan baik di setiap daerahnya dalam rangka kemajuan ddaerahnya, namun di negara ini pemerataan anggaran belum terserap sempurna sebab anggaran tersebut kadang terfokuskan hanya di dalam daerah administratif sehingga daerah-daerah terluar dari daerah administratif tersebut tidak dapat menyerap anggaran dengan baik.

Dengan suatu contoh bahwa suatu provinsi menerima anggaran yang besar yang nantinya akan dibagi oleh beberapa kabupaten di bawahnya yang mungkin daerahnya terlalu luas sehingga anggaran tersebut tidak terserap dengan baik, namun bilamana provinsi A yang besar tersebut memunculkan provinsi baru yaitu provinsi B dari hasil pemekaran maka anggaran yang tadi akan dibagi, semisal provinsi A menerima anggaran 1 triliyun setelah munculnya provinsi B hasil dari pemekaran provinsi A maka anggaran 1 triliyun tersebut akan dibagi dua, sehingga daerah-daerah yang mungkin terluar dulunya di provinsi A akibat pemekaran yang memunculkan provinsi baru akan dapat menyerap anggaran dengan baik.

C. Mempermudah setiap pemimpin daerah

Pemekaran dapat melahirkan hal baru di dalamnya hal tersebut dapat mempermudah rakyat dan pemimpin, bagaimana hal tersebut bisa terjadi karena setiap pemimpin dimudahkan dalam rangka mengatur sebuah daerah dengan baik karena makin sempit daerah tersebut maka makin mudah dalam mengaturnya hal tersebut mengacu pada teori politik lama yaitu makin sempit sebuah daerah maka makin mudah dalam memimpinnya. Sebab negara ini sangat besar sehingga kecenderungan setiap pemimpin belum bisa memaksimalkan sebuah daerah, sehingga daerah tersebut menjadi terlambat dalam rangka kemajuan.

D. Rasionalitas zona
Dimana pemekaran menjadi jalan keluar di segala bidang yaitu masalah sosial, kebudayaan, pendidikan, sumber daya manusia, sumber daya alam dan ciri khas suatu daerah. Rasionalitas  daerah menjadi kunci majunya sebuah daerah sebab hal tersebut dapat menjadi stimulus atau katalisator (pemercepat) sebuah daerah menjadi maju, sebab rasionalitas zona akan mempegaruhi kehidupan sosial, kebudayaan, pendidikan, sumber daya manusia, sumber daya alam dan ciri khas sebuah daerah tersebut. Hal tersebut dapat terjadi sebab faktor-faktor tersebut di pengaruhi oleh luasnya suatu daerah, multikulturalisme kebudayaan dan lain-lain. 

Dengan contoh yang paling sederhana di provinsi jawa tengah memiliki daerah dengan rumpun ngapak yaitu eks-karesidenan banyumas yang berisi kota-kota yaitu banyumas, purbalingga, cilacap, kebumen, banjarnegara dengan irisan yang masih sama, namun rumpun ngapak tersebut di tengah kota-kota yang berbeda secara kebudayaan di provinsi jawa tengah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun