Mohon tunggu...
Maghfira Arsyi Sani
Maghfira Arsyi Sani Mohon Tunggu... Mahasiswa - bismillah

Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia, Prodi Ilmu Ekonomi dan Keuangan Islam.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbedaan Ekonomi Islam dan Konvensional

5 April 2021   23:10 Diperbarui: 5 April 2021   23:16 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada awal tahun 1990-an, dunia seakan hanya memiliki satu Sistem Ekonomi yaitu Ekonomi Orientasi Pasar dengan perangkat bunga sebagai penopang utama, negara-negara

Sosialis-pun bergerak searah dengan trend yang ada sehingga muncullah istilah Neososialis yang sebenarnya hanyalah modifikasi dari Sistem Sosialis dan perubahannya kearah sistem Mekanisme Pasar.

Pasca Perang Dunia kedua, meskipun modifikasi dari Ekonomi Orientasi Pasar dan Neososialis banyak dijalankan oleh negara-negara di dunia, kesua Sistem Ekonomi tersebut tetap belum mampu untuk mencari solusi dari krisis dan problematika ekonomi dunia, diantaranya adalah inflasi, krisis moneter Internasional, problematika pangan, problematika hutang negara yang terus berkembang dan lain-lain. Disaat yang sama, negara-negara pada masa dunia ketiga mengalami masalah keterbelakangan dan ketertinggalan dalam seluruh aspek, penyebab utamanya adalah negara tersebut memakai model pembangunan negara barat yang tidak selalu sesuai dengan kondisi ekonomi, sosial dan politik negara tersebut, sehingga negara-negara dunia ketiga tidak akan pernah dapat menyelesaikan permasalahan yang ada.

Posisi negara Muslim setelah berakhirnya Perang Dunia kedua menjadi objek Tarik menarik dari dua kekuatan ideologi tersebut, hal itu disebabkan tidak adanya visi rekonstruksi pembangunan ekonomi oleh para pemimpin negara muslim dari sumber Islami orisinil pasca kemerdekaan sebagai akibat dari pengaruh

penjajahan dan kolonialisme barat.

B. Sejarah ekonomi islam

Sebenarnya, Sistem Ekonomi Islam sudah ada sejak Nabi Adam AS, lalu dilanjutkannya kepada nabi setelahnya sampai nabi Isa. Syariat yang di amalkan oleh para nabi adalah syariat Islam, walaupun syariatnya berbeda beda. Walaupun begitu, semuanya Allah ridhoi sesuai dengan suasana masa tersebut. Karena syariat nabi nabi terdahilu tidak boleh di amalkan oleh nabi yang baru. Sehingga Allah SWT. mengutus nabi terakhir, yaitu Nabi Muhammad SAW.

  • Ajarannya merangkum semua aspek kehidupan termasuk urusan ekonomi. Istilah yang biasa digunakan untuk me-rujuk kepada urusan ekonomi ialah kajian Fiqh al-Mu'malat ataupun Fiqh al-Mlliyyt. Terdapat empat mazhab utama dalam Islam untuk membicarakan tentang hukum-hukum atau peraturan dalam ilmu Fiqh iaitu Mazhab Maliki, Hanafi, Syafie dan Hambali. Perbedaan diantara empat mazhab ini hanyalah terdapat didalam cabang-cabang pelaksanaan sesuatu hu-kum atau peraturan. Dasar pelaksanaan tetap sama dan dirujuk pada dasar hukum yang sama. Terdapat juga pemikir-pemikir berikutnya yang membincangkan perjalanan urusan ekonomi seperti Abu Yusuf (731-798 M). Al-Ghazali (1030-1111 M), Ibnu Taimiyah (1262-1328 M), Ibnu Khaldun (1332-1406 M), dan Shah Waliullah (1702-1763 M).

Ciri- Ciri Ekonomi konvensional

Ekonomi Sosialis

  • Lebih mengutamakan kebersamaan (kolektivisme)
  • Masyarakat dianggap sebagai satu-satunya kenyataan sosial, sebagai individu-individu fiksi belaka. Dan tidak adanya pengakuan atas hak-hak pribadi (individu) dalam sistem sosialis.
  • Peran pemerintah sangat kuat
  • Pemerintah bertindak aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga tahap pengawasan. Alat-alat produksi dan kebijaksanaan ekonomi semuanya diatur oleh negara.
  • Sifat manusia ditentukan oleh pola produksi
  • Pola produksi (aset dikuasai masyarakat) melahirkan kesadaran kolektivisme (masyarakat sosialis) dan Pola produksi (aset dikuasai individu) melahirkan kesadaran individualisme (masyarakat kapitalis).

Ciri-ciri Ekonomi Islam

  • Aqidah sebagai substansi (inti) yang menggerakkan dan mengarahhkan kegiatan ekonomi
  • Syariah sebagai batasan untuk memformulasi keputusan ekonomi.
  • Akhlak berfungsi sebagai parameter dalam proses optimalisasi kegiatan ekonomi

Kelebihan dan Kekurangan Ekonomi Konvensional

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun