Â
3. CHANGE AGENT
Change Agent adalah fungsi Sumber Daya Manusia yang mengkomunikasikan perubahan organisasi secara internal ketika organisasi perlu memperluas, mengembangkan, atau memodifikasi tujuan atau sasarannya. Individu atau divisi ini merencanakan peluang pelatihan bagi anggota staf untuk mendapatkan keterampilan baru yang diperlukan untuk beradaptasi dengan perubahan tujuan perusahaan atau tugas kerja, atau untuk mengubah deskripsi pekerjaan untuk mencerminkan peran baru. Intinya, agen perubahan membantu organisasi dalam mempersiapkan fase perkembangan atau evolusi berikutnya.
Â
Posisi HR yang bisa dilihat disini adalah :
 1. Memfasilitasi manajemen perubahan yang diperlukan
2. Melakukan analisis dan evaluasi topik terkait
3. Mengatur organisasi sedemikian rupa sehingga memenuhi kebutuhan objektif perusahaan.
4. Memberikan informasi tentang efektivitas organisasi
5. Melakukan analisis keterampilan kandidat
Â