Mohon tunggu...
Magdalena Dea Anggraini
Magdalena Dea Anggraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya adalah seorang mahasiswi yang hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kepercayaan Suku Dayak Punan dan Hukum Adatnya

12 Maret 2023   20:27 Diperbarui: 12 Maret 2023   20:53 487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

10)Suku Dayak Bukat

11)Suku Dayak Punan Habongkot

12)Suku Dayak Panyawung

13)Suku Dayak Punan Lisum

14)Suku Dayak Punan Kelay-Segah di Sungai Kelay, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur

SUKU TERASING

Sejak dulu pemerintah menganggap Diak Bunan sebagai suku terasing, seperti suku Kubu di Sumatera. 

 Tanda ini tentu saja tidak terlepas dari gaya hidup orang-orang yang menjelajah hutan, tanpa tempat tinggal tetap, karena mengikuti irama alam.

Orang Ponan sering bermigrasi, bukan hanya karena mengikuti siklus alam, tetapi juga untuk mencari rasa aman jauh dari gangguan suku lain. 

 Berburu, makan sagu, menangkap ikan dan bercocok tanam adalah tradisi yang diturunkan dari generasi ke generasi. 

 Peninggalan masa lampau hidup berkelompok di dalam hutan, terpisah dari subsuku Dayak lainnya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun