Mohon tunggu...
Magdalena Dea Anggraini
Magdalena Dea Anggraini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya adalah seorang mahasiswi yang hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kepercayaan Suku Dayak Punan dan Hukum Adatnya

12 Maret 2023   20:27 Diperbarui: 12 Maret 2023   20:53 487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dayak Punan adalah salah satu  suku Dayak yang terdapat di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Ada 8.956 Bonan di 77 pemukiman di 6 kabupaten di Kalimantan Timur.

Suku suku dayak yang termasuk rumpun Punan adalah:

1)Suku Dayak Hovongan di Kapuas Hulu, Kalbar

2)Suku Dayak Uheng Kereho/Oloh Ot Nyawong/Suku Dayak Seputan di Kapuas Hulu, Kalbar

3)Suku Dayak Punan Murung di Murung Raya, Kalteng

4)Suku Dayak Aoheng (Suku Penihing) di Kalimantan Timur

5)Suku Dayak Punan Merah/Suku Dayak Punan Serata/Suku Dayak Punan Langasa/Suku Dayak Punan Nya'an

6)Suku Dayak Punan Aput-Busang

7)Suku Dayak Merap

8)Suku Dayak Punan Tubu[3]

9)Suku Dayak Ukit/Suku Bukitan/Suku Beketan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun