Mohon tunggu...
Magdad Hatim
Magdad Hatim Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FKIP UPGRIP, Sekretaris Dewan Pendidikan Prov Sumsel

Hobi membaca, saat ini selain sebagai dosen Universitas PGRI Palembang, juga sebagai Sekretaris Dewan Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan untuk Periode 2000 sd 2024. Lulus S1 dari Prodi Pendidikan Bahasa Inggris, FKIP, Universitas Sriwijaya tahun 1988.; Strata 2 Linguistik dari Universitas Indonesia, dan Strata 3 dari Universitas Negeri Jakarta untuk Linguistik Terapan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Jadilah Pengurus Komite Sekolah yang Proaktif dan Sinergetik

17 April 2023   07:30 Diperbarui: 17 April 2023   07:29 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Menjadi anggota pengurus Komite Sekolah yang proaktif dan bermanfaat bagi orang banyak tentu  memerlukan pemahaman yang baik tentang peran, fungsi dan tanggung jawab kita, serta kemampuan untuk bersinergi dengan Kepala Sekolah, Dewan Guru, staf administrasi,  siswa, orangtua, dan pemangku kepentingan (stake holders) lainnya. Partisipasi aktif dan kontribusi positif  Komite Sekolah sangat dibutuhkan untuk membantu pihak sekolah meningkatkan mutu layanan pendidikan. Rahmad (dalam Nurhasanah, dkk., 2021:23) menulis, "Dari berbagai pengamatan dan analisis, sedikitnya ada tiga faktor yang menyebabkan mutu pendidikan tidak mengalami peningkatan secara merata. Faktor pertama, kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan education function atau input-output analisis yang tidak dilaksanakan secara konsekuen. Faktor kedua, penyelenggaraan pendidikan nasional dilakukan secara birokratik-sentralistik. Faktor ketiga, peran serta warga sekolah khususnya guru dan peran serta masyarakat khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini sangat minim."  Faktor ketiga ini lah yang menjadi fokus perhatian tulisan ini. Untuk itu, sebagai anggota komite sekolah, kita memiliki kesempatan untuk memberikan kontribusi yang berharga dalam pengembangan dan kemajuan sekolah. Tidak banyak orang yang memiliki kesempatan emas ini untuk menjadi salah seorang pengurus Komite Sekolah, yang merupakan ladang ibadah yang luar biasa. Saat  terpilih, di hati terisi janji dan tekad bahwa kita harus menjadi bagian solusi dari permasalahan di sekolah, bukan malah menjadi bagian dari masalah itu sendiri.  Untuk itu, pemikiran berikut ini mungkin patut untuk diperhatikan, dipertimbangkan, dan dilakukan..

Anggota Komite Sekolah adalah orang yang spesial, orang yang terpilih. Kita lah orangnya. Untuk itu, kita harus manfaatkan kesempatan ini sebagai ladang ibadah dalam rangka berpartisipasi meningkatkan mutu layanan pendidikan di sekolah tersebut. Agar tidak salah melangkah, kita perlu mempelajari peran, fungsi  dan tanggung jawab kita. Salah satu regulasi yang wajib kita baca dan pelajari adalah Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang "Komite Sekolah", yang mengungkapkan apa yang boleh kita lakukan dan apa yang tidak boleh  kita lakukan sebagai Komite Sekolah. Selain itu, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah tangga (AD/ART) Komite Sekolah sangat penting untuk kita pelajari dan pahami agar tidak terjadi kesalahan prosedural saat melaksanakan kegiatan. Menurut  Winoto (2021:34), Angaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) komite sekolah atau madrasah merupakan pedoman hukum semua pengurus dan anggota. Setidaknya ada dua fungsi AD dan ART komite sekolah atau madrasah. Pertama, menjadi pedoman dan acuan pengurus dan anggota dalam mengelola komite sekolah atau madrasah. Kedua, menjadi pedoman dan acuan pengurus dan anggota dalam merefleksikan dan mengekspresikan perannya untuk membantu penyelenggaraan mutu pendidikan di sekolah atau madrasah. Pentingnya pemahaman tentang regulasi yang terkait dapat dilihat pada  contoh dalam Pasal 8, Ayat (1) Permendikbud No.75 Tahun 2016 di atas yang menyatakan bahwa:  "Masa jabatan  keanggotaan  Komite Sekolah paling lama 3 (tiga)  tahun dan dapat dipilih kembali untuk 1 (satu)  kali masa jabatan." Namun kenyataannya, ada pengurus Komite Sekolah yang masa bhaktinya sudah melebihi dari 6 (enam) tahun, yang berarti sudah melanggar ketentuan yang berlaku. Contoh lain yang berkaitan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yaitu Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB, Pasal 27, yang berbunyi: (1) Dalam    tahapan    pelaksanaan    PPDB    sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26: a. sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang telah        menerima Bantuan    Operasional Sekolah (BOS) dilarang memungut biaya; dan b. sekolah   yang   diselenggarakan   oleh   Pemerintah Daerah dilarang: 1. melakukan   pungutan   dan/atau   sumbangan yang             terkait    dengan    pelaksanaan    PPDB maupun perpindahan peserta didik; dan 2. melakukan pungutan untuk membeli seragam atau buku  tertentu  yang  dikaitkan  dengan PPDB. 2.Pelanggaran ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Semoga tidak ada lagi sekolah di Sumatera Selatan yang tidak mengindahkan ketentuan ini.

Gambaran di atas menujukkan bahwa masih ada kemungkinan beberapa sekolah kurang mengindahkan regulasi yang berlaku. Untuk itulah, untuk  menjadi anggota pengurus Komite Sekolah yang baik, kita perlu mengetahui dan memahami regulasi yang berkaitan dengan Komite Sekolah. Dengan memahami isi Permendikbud No.75 Tahun 2016 tentang "Komite Sekolah", dan peraturan-peraturan lainnya yang berkaitan langsung dengan Komite Sekolah, sebagai anggota komite sekolah, kita dapat lebih memahami peran, fungsi dan tanggung jawab kita. Dengan membaca dan memahami regulasi formal yang diterbitkan oleh Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah, serta  kebijakan sekolah, dan jika perlu  kita juga mengikuti webinar, seminar, pelatihan yang berkaitan dengan Komite Sekolah agar memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang peran, fungsi dan tanggung jawab kita.

Dengan membuat diri kita akrab dengan pihak sekolah  akan membantu kita memahami kondisi dan tantangan yang dihadapi oleh sekolah. Keakraban antara pengurus Komite Sekolah dengan Kepala Sekolah, Dewan Guru, dan staf tentu akan menciptakan suasana kemitraan yang lebih kondusif. Menurut Winoto (2021:35-36),  Pola kemitraan sekurang-kurangnya memiliki empat prinsip, ciri atau sifat. Pertama, hubungan jangka panjang. Artinya, hubungan kemitraan bukan hubungan sesaat, akan   tetapi merupakan hubungan lebih mendasar dari kedua belah pihak untuk mencapai tujuan bersama. Kedua, difokuskan pada pemecahan masalah-masalah bersama, yaitu pencapaian mutu  sekolah atau madrasah. Ketiga, didasarkan nilai-nilai luhur  yang dijunjung  tinggi  kedua  belah pihak.  Bentuk dari  nilai-nilai luhur  ini  adalah: kejujuran,  keterbukaan, kepercayaan (saling percaya), dan kesetaraan atau kesejajaran. Keempat, saling ketergantungan. Artinya, antara  sekolah/ madrasah  dan   komite  sekolah/madrasah, masing-masing saling membutuhkan untuk mencapai mutu pendidikan yang diharapkan bersama. Disinilah semua pihak perlu bersinergi, menggabungkan kekuatan bersama untuk peningkatan mutu pendidikan anak-anak kita. Akrab dengan kepala sekolah, dewan guru,  staf dan anggota komite sekolah lainnya akan membuat kita lebih mudah berkomunikasi dalam rangka mengatasi permasalahan di sekolah. Oleh karena itu,  sedapat mungkin kita ikuti rapat dan acara sekolah, dan terlibat dalam berbagai kegiatan dan program sekolah yang relevan dengan fungsi dan peran Komite Sekolah. Ada 4 (empat) peran utama Komite Sekolah, seperti yang dinyatakan oleh Winoto (2021:87), yaitu komite sekolah dapat berpartisipasi dalam penyusunan perencanaan mutu pendidikan di sekolah dengan melaksanakan perannya sebagai: pemberi pertimbangan (advisory agency), pendukung (supporting agency), pengontrol (controlling agency), dan mediator antara masyarakat dengan sekolah.

Apapun yang kita lakukan sebaiknya itu untuk dapat mengenal sekolah  dengan lebih baik. Sebagai anggota Komite Sekolah, ada beberapa langkah yang dapat kita lakukan antara lain: (1) menghadiri rapat-rapat Komite Sekolah secara aktif, (2) berkomunikasi dengan staf dan guru di sekolah, (3) memberikan kontribusi yang bernilai kepada sekolah, (4) melakukan kunjungan ke sekolah secara berkala, (5) bersikap profesional, dan (6) sedapat mungkin mengikuti berbagai kegiatan dan program di sekolah.

Dengan menghadiri rapat-rapat Komite Sekolah secara aktif, kita diharapkan dapat mengenal lebih detail tentang berbagai program dan kegiatan yang dilakukan oleh sekolah, serta permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh sekolah. Selain itu, kita juga dapat memberikan saran dan masukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah. Salah satu contohnya adalah rapat saat menentukan penggunaan dana pendidikan dari Pemerintah Provinsi, seperti yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2022 tentang "Pendanaan Pendidikan",  Pasal 11, yang berbunyi: "Pendanaan Pendidikan dikelola   secara mandiri  oleh sekolah penerima dengan  melibatkan  Dewan  Guru   dan  Komite Sekolah dengan prinsip-prinsip transparan dan akuntabel."

Hangatnya hubungan pengurus Komite Sekolah dengan pihak sekolah banyak ditentukan oleh intensitas komunikasinya. Kita sebagai pengurus Komite Sekolah dapat menciptakan keakraban dan kehangatan melalui komunikasi yang baik. Kita dapat mengenal sekolah kita dengan berkomunikasi secara langsung dengan staf dan guru di sekolah. Dalam komunikasi tersebut, kita dapat menanyakan berbagai informasi tentang program dan kegiatan yang dilakukan oleh sekolah, serta memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang proses pembelajaran dan pengelolaan sekolah.

Apa kita sering berkunjung ke sekolah sebagai anggota Komite Sekolah? Jangan lupa bahwa kita dapat mengenal sekolah dengan melakukan kunjungan ke sekolah secara berkala. Dalam kunjungan tersebut, kita dapat melihat secara langsung kegiatan pembelajaran dan pengelolaan sekolah, serta berinteraksi dengan siswa dan staf di sekolah. Dalam kunjungan tersebut, kita juga dapat memberikan masukan dan saran untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.

Tentu saja untuk mengenal sekolah kita dengan lebih baik lagi, kita juga dituntut untuk rajin mengikuti berbagai kegiatan dan program di sekolah. Sebagai anggota Komite Sekolah, kita juga dapat mengenal sekolah kita dengan mengikuti kegiatan dan program yang dilakukan oleh sekolah. Dengan mengikuti kegiatan tersebut, kita dapat memahami lebih baik tentang program-program yang dilakukan oleh sekolah, serta memberikan dukungan dan motivasi kepada siswa dan staf di sekolah. Jangan lupa bahwa berdasarkan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2022 tentang "Petunjuk Teknik Pengelolaan Dana BOS" Pasal 41, Tim BOS Sekolah yang dibentuk tersusun atas  bendahara sekolah, guru, dan salah satu pengurus Komite Sekolah. Jadi utuk pengurus Komite Sekolah yang dipercaya menjadi anggota Tim BOS sekolah wajib bertugas dengan penuh amanah, transparan,  akuntabel, dan proaktif dalam memberikan gagasan-gagasan yang konstruktif untuk pengembangan dan kemajuan sekolah.

Intinya, sebagai anggota Komite Sekolah, kita memiliki tanggung jawab untuk mengenal sekolah kita lebih baik. Dengan menghadiri rapat-rapat Komite Sekolah, berkomunikasi dengan staf dan guru di sekolah, melakukan kunjungan ke sekolah secara berkala, dan mengikuti kegiatan dan program di sekolah, kita dapat memberikan kontribusi positif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.

Menjadi anggota pengurus Komite Sekolah juga diminta untuk memberikan kontribusi yang bernilai. Bersinergi dengan kepala sekolah, dewan guru,  staf, siswa, dan orang tua adalah kunci untuk memberikan kontribusi yang bernilai sebagai anggota komite sekolah. Terlibat dalam proses pengambilan keputusan, termasuk dalam rapat  penetuan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) bersama dewan guru. Kita dapat memberikan saran dan masukan yang konstruktif, dan membantu mencari solusi untuk masalah yang dihadapi oleh sekolah juga merupakan kontribusi yang bernilai.

Sebagai anggota Komite Sekolah, kita memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi yang bernilai kepada sekolah. Beberapa cara yang dapat kita lakukan untuk memberikan kontribusi yang bernilai adalah sebagai berikut: (a) kita dapat memberikan saran dan masukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah, (2) berpartisipasi dalam program dan kegiatan di sekolah, (3) membantu dalam pengumpulan dana untuk kegiatan dan program di sekolah, dan (4) memperkuat kemitraan antara sekolah dan masyarakat, khususnya dengan Dunia Usaha dan Dunia industri (DUDI).

Sebagai anggota Komite Sekolah, kita dapat memberikan saran dan masukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah. Misalnya, kita dapat memberikan masukan terkait program pembelajaran, pengembangan kurikulum, peningkatan fasilitas dan sarana prasarana, program pendidikan karakter untuk menghindari tawuran, penggunaan narkoba, seks bebas, bullying, dll.,  serta pengembangan kemampuan guru dan staf di sekolah. Dengan memberikan saran, bantuan dan masukan yang konstruktif, kita dapat membantu sekolah dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan yang ditawarkan.

Sebagai anggota Komite Sekolah, kita juga dapat berpartisipasi dalam program dan kegiatan yang dilakukan oleh sekolah. Misalnya, kita dapat turut serta dalam kegiatan keagamaan, sosial, olahraga, seni, atau budaya yang diadakan oleh sekolah. Dengan berpartisipasi dalam program dan kegiatan tersebut, kita dapat memperlihatkan dukungan kita kepada sekolah dan juga dapat membantu meningkatkan keberhasilan dan prestasi siswa.

Sebagai anggota Komite Sekolah, kita juga dapat membantu pengumpulan dana untuk kegiatan dan program yang diadakan oleh sekolah. Kita dapat mengajak masyarakat sekitar atau pihak lain, khususnya Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) untuk menyumbangkan dana untuk kepentingan sekolah. Dalam hal ini, kita dapat memperlihatkan komitmen dan dedikasi kita untuk membantu sekolah mencapai tujuan dan target yang telah ditetapkan.

Selain itu, sebagai anggota Komite Sekolah, kita juga dapat memperkuat kemitraan antara sekolah dan masyarakat. Kita dapat mengajak masyarakat, DUDI untuk berpartisipasi dalam program dan kegiatan di sekolah, atau memberikan dukungan dan masukan yang positif terhadap kinerja sekolah. Dengan memperkuat kemitraan antara sekolah dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih kondusif dan mendukung bagi siswa dan staf di sekolah.

Singkatnya, sebagai anggota Komite Sekolah, kita memiliki peran penting dalam memberikan kontribusi yang bernilai kepada sekolah. Dengan memberikan saran dan masukan yang konstruktif, berpartisipasi dalam program dan kegiatan di sekolah, membantu  dalam pengumpulan dana untuk kegiatan dan program di sekolah melalui cara yang kreatif dan inovatif, serta memperkuat kemitraan antara sekolah dan masyarakat, kita dapat membantu sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang ditawarkan dan mencapai tujuan dan target yang telah ditetapkan.

Ketika kita dipilih oleh para orangtua/wali siswa sebagai anggota Penguru Komite Sekolah, dan kita menyatakan kesediaan kita, maka sesungguhnya secara tidak langsung  kita sudah berjanji dengan diri sendiri untuk bersikap profesional dalam segala hal sebagai anggota komite sekolah. Itu artinya kita berjanji untuk tidak  terlibat dalam konflik atau gossip, dan akan selalu menunjukkan penghormatan kepada semua anggota komite sekolah, kepala sekolah, dewan guru dan staf sekolah.

Untuk dapat dikatakan bersikap profesional, sebagai anggota Komite Sekolah, kita harus memahami tugas dan tanggung jawab kita secara jelas dan terperinci. Berkaitan dengan keprofesionalan sebagai  pengurus Komite Sekolah, hasil penelitian Haryati, dkk (2017:11) menunjukkan  dalam temuan penelitian mereka  diperoleh  bahwa komite sekolah sudah melakukan peranannya   namun belum maksimal dalam pelaksanaannya seperti dalam hal sebagai pemberi pertimbangan, sebagai pendukung, sebagai pengontrol, sebagai mediator. Hal itu dikarenakan Komite Sekolah tidak mencantumkan pemetaan kerja masing-masing anggota Komite Sekolah, juga tidak memilki AD/ARD Komite Sekolah sendiri, serta program kerja maupun indikator kinerja yang belum terlaksana dengan baik.   Hasil penelitian tersebut secara tidak langsung menyatakan bahwa pengurus Komite Sekolah yang tidak profesional, yang tidak mengatahui apa yang harus dilakukan dan dimiliki cenderung tidak berhasil melaksanakan peran dan fungsinya.  Oleh karena itu,  kita tidak memiliki pilihan lain kecuali harus  mengetahui peran dan fungsi Komite Sekolah dalam mendukung pengelolaan dan pengembangan sekolah. Dengan memahami tugas dan tanggung jawab kita, kita dapat melaksanakan tugas dengan tepat dan efektif.

Selain itu, bersikap profesional juga berarti kita harus menjaga integritas dan etika dalam melaksanakan tugas. Kita harus berperilaku  jujur, adil,  transparan dan akuntabel dalam segala kegiatan yang berkaitan dengan Komite Sekolah. Kita harus menghindari tindakan yang tidak etis dan tidak sesuai dengan norma dan etika yang berlaku. Bersikap profesional juga bermakna bahwa sebagai anggota Komite Sekolah, kita harus menjaga kerahasiaan informasi yang diberikan oleh pihak sekolah. Kita harus menghindari menyebarkan informasi yang bersifat rahasia atau informasi yang dapat merugikan sekolah atau individu yang terkait dengan sekolah.

Untuk menghindari kesalah-pahaman dalam berkomunikasi, sebaiknya kita menggunakan bahasa yang sesuai dengan kondisinya dengan efektif dan efisien. Kita wajib  menghindari komunikasi yang tidak jelas atau tidak produktif, seperti ghibah dan fitnah. Kita harus menggunakan bahasa yang sopan dan menghindari penggunaan bahasa yang merendahkan atau tidak sesuai dengan etika komunikasi. Jika perlu, pada kondisi tertentu lebih banyak mendengar agar lebih banyak informasi dan permasalahan di sekolah yang dapat kita terima. Dengarkan dengan baik dan berikan perhatian penuh kepada pembicara. Dengan mendengarkan dan menyimak , kita dapat mengerti pesan yang ingin disampaikan dengan lebih jelas dan menunjukkan rasa hormat kepada orang yang berbicara.

Saat berkomunikasi, sebaiknya kita hindari bahasa yang bersifat provokatif, menyerang atau bahkan menuduh pihak lain. Hal ini dapat memicu konflik yang tidak perlu dan merusak hubungan antara anggota Komite Sekolah. Sebaliknya, tetapkan fokus pada topik dan isu yang dibahas serta berbicara secara objektif berdasarkan data yang ada. Sekali lagi, hindari ghibah, gosip dan rumor apalagi fitnah  ketika berkomunikasi dengan anggota Komite Sekolah lainnya. Fokus pada isu yang dibahas dan buatlah keputusan berdasarkan fakta dan data yang ada. Dengan menghindari gosip dan rumor, kita dapat memastikan bahwa semua tindakan dan keputusan yang diambil berdasarkan informasi yang akurat dan obyektif.

Jika ada hal penting untuk dikonfirmasi, jangan ragu untuk bertanya kepada pihak sekolah, atau kepada pengurus Komite Sekolah lainnya.  Jika ada hal yang tidak dimengerti atau membutuhkan klarifikasi lebih lanjut, dengan cara yang tepat kita dapat mengajukan  pertanyaan yang  dapat membantu menghindari kesalahan dan memastikan bahwa keputusan yang diambil berdasarkan informasi yang akurat. Dalam hal ini, kita dituntut untuk bersikap proaktif dan gemar menawarkan solusi yang konstruktif untuk masalah yang dihadapi. Kita tidak boleh  ragu untuk memberikan  saran atau rekomendasi yang sesuai dengan tujuan dan visi Komite Sekolah serta mampu membantu meningkatkan kinerja sekolah.

Ketika memberikan masukan atau kritik deangan bahasa yang santun, lakukan dengan cara yang konstruktif. Kita dapat memberikan masukan atau kritik yang berdasarkan fakta dan data, dan berikan solusi yang dapat membantu meningkatkan kinerja sekolah. Hindari memberikan kritik tanpa argumen, yang hanya menyalahkan atau membuat anggota lain merasa tertekan. Saat memberikan kritik, kita harus  sertai kritik tersebut dengan argumen, bukan  dengan sentimen.

Kita juga sedapat mungkin memberi respon yang cepat dan tepat saat menerima pesan atau tanggapan dari anggota Komite Sekolah lainnya atau dari siapa pun yang bertalian dengan kepentingan sekolah. Tunjukkan sikap yang terbuka dan siap untuk bekerja sama dalam mencari solusi atas setiap masalah yang dihadapi sekolah.

Kesimpulannya, berkomunikasi dengan baik sangat penting dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Komite Sekolah. Dengan cara yang efektif dan sopan, kita dapat membangun hubungan kerja yang baik dengan pihak sekolah, masyarakat dan anggota Komite Sekolah lainnya untuk meningkatkan kinerja sekolah secara keseluruhan.

Sebagai anggota Komite Sekolah, kita juga wajib meng-upgrade diri kita sendiri dengan menambah pengetahuan dan keterampilan melalui seminar,  workshop atau pelatihan dan pengembangan yang dilakukan baik online maupun offline. We must sharpen our saw. Kita harus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kita dalam mendukung pengelolaan dan pengembangan sekolah. Dengan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, kita dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik dan efektif.

Karena memberikan kontribusi yang positif, keterlibatan kita secara  produktif pada berbagai kegiatan sekolah tentu sangat diharapkan.  Sedapat mungkin kita tetap terlibat dengan pihak sekolah, baik secara offline maupun online.  Ikuti rapat yang relevan secara teratur dan hadir pada acara penting sekolah. Dengan tetap terlibat, kita dapat memberikan kontribusi yang lebih berharga dan membangun hubungan yang lebih kuat dengan kepala sekolah, dewan guru, staf dan siswa.

Keterlibatan kita sebagai bagian tim pengurus Komite Sekolah juga diperlukan. Jangan buat diri sendiri sebagai individu yang bekerja sendiri. Berpartisipasi dalam diskusi dan pertemuan, serta memberikan kontribusi yang berarti untuk mencapai tujuan bersama. Kita juga wajib memberikan penghargaan dan apresiasi atas kontribusi positif anggota pengurus lainnya.

Akhirnya. kita semua menyadari bahwa kita sebagai individu juga memiliki pekerjaan sendiri, memiliki kesibukan sendiri, memiliki kepentingan pribadi yang juga harus ditangani, namun saat kita memberikan pernyataan kesediaan untuk menjadi salah satu anggota pengurus Komite Sekolah, itu artinya kita sudah bersedia menyisihkan sebagaian waktu kita untuk mengurus kepentingan peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, kita dapat mulai menentukan prioritas tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Komite Sekolah  dengan membagi waktu  dengan pekerjaan atau tugas lainnya. Kita dapat mengatur jadwal dan alokasikan waktu khusus untuk tugas dan kegiatan-kegiatan Komite Sekolah demi peningkatan mutu pendidikan anak-anak kita.

Daftar Pustaka

Winoto, S. 2021. Komite Sekolah/Madrasah dan Manajemen Mutu Pendidikan. Yogyakarta: CV. Bildung Nusantara.

Nurhasanah, R., Adriani, Balqis, B., dan Putri, A.A. 2021. "Peran Komite Sekolah dalam Peningkatan Mutu Pendidikan. Mappesona. Vol.3, No.1. pp. 22-33.

Haryati, L., Mardawani, dan Kurniati, A, 2017. "Peranan Komite Sekolah dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan Pendidikan di SDN 06 Dedai." Vox Edukasi. Vol.8. No.1. pp. 11-21.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun