Mohon tunggu...
Parlemen UIN Malang
Parlemen UIN Malang Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Magang MBKM yg diselenggarakan Program Studi Manajemen Pendidikan Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tekan Kenaikan UKT, Komisi X DPR RI Dorong Kemendikbudristek Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024

17 Mei 2024   09:40 Diperbarui: 17 Mei 2024   09:46 1857
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI Bersama Aliansi BEM SI (Dok. pribadi)

Kemudian terhadap aspirasi dan masukan yang disampaikan BEM SI, Komisi X DPR RI menyampaikan pandangan bahwa meminta BEM SI untuk melakukan kajain untuk mengidentifikasi  permasalahan umum yang terjadi di perguruan tinggi sebagai masukan sehingga diperoleh kebijakan yang mengenai biaya pendidikan tinggi. Mendorong pemerintah agar tidak membebankan biaya pendidikan tinggi pada masyarakat saja. Mendorong pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi. Komisi X DPR RI mendesak pencabutan Permendikbudristek RI No. 2 Tahun 2024. Komisi X DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan diantaranya untuk merespon mengenai permasalahan biaya pendidikan tinggi.

Reporter: Divo Mi'raj Al-Azis

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun