PENDAHULUAN
Pendidikan berfungsi sebagai mekanisme untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 dikatakan bahwa upaya yang disengaja dan terorganisir dapat menumbuhkan lingkungan belajar yang kondusif, meningkatkan semangat siswa dan mendorong pembelajaran yang lebih efektif. Hal ini, pada gilirannya memungkinkan siswa untuk mengembangkan kemampuannya ke tingkat yang lebih tinggi dari yang diperkirakan. Pendidikan meningkatkan kapasitas individu untuk pengembangan kreatif, memungkinkan mereka untuk secara efektif menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh kehidupan, masyarakat, teknologi, dan situasi dunia nyata(Kusumah, 2021).
Perubahan perilaku terhadap hasil belajar bersifat berkelanjutan, efisien, konstruktif, dinamis, dan disengaja. Modifikasi perilaku mungkin terjadi dalam beberapa keadaan. Menurut pakar pendidikan dan psikologi, belajar adalah hasil interaksi antara peserta didik, pengajar, bahan pembelajaran, teknik pengajaran, strategi pembelajaran, dan sumber belajar dalam suatu lingkungan pendidikan. Tingkat keberhasilan mencapai tujuan pembelajaran merupakan indikasi keberhasilan proses belajar mengajar. Jika tujuan pembelajaran tercapai maka dapat disimpulkan bahwa guru telah berhasil mengajarkan materi pelajaran. Efisiensi suatu proses pembelajaran dan pembelajaran diatur oleh saling mempengaruhi antara komponen-komponen tersebut(Rohmah, 2017)
Pemanfaatan model pembelajaran dapat dijadikan penentu utama dalam proses pembelajaran. Hal ini terjadi pada penerapan model pembelajaran, ketika menggunakan model pembelajaran yang sesuai maka proses pembelajaran dan hasil yang diperoleh akan selaras dengan hasil yang diharapkan. Pemilihan model pembelajaran memungkinkan guru memilih pendekatan yang cocok dan efesien untuk mencapai tujuan pembelajaran(Jannah & Husniati, 2022).
Menurut (Pane, 2017) Pembelajaran pada hakikatnya adalah suatu kegiatan terjadwal yang mempersiapkan atau merangsang seseorang untuk belajar dengan baik, sedemikian rupa Pembelajaran ini pada hakekatnya terdiri dari dua kegiatan dasar: kegiatan belajar yang melibatkan orang-orang yang mengubah tingkah lakunya, dan kegiatan mengajar yang melibatkan orang-orang yang melakukan tindakan untuk mentransfer pengetahuan. Pembelajaran dengan demikian adalah tindakan belajar yang bersifat internal.
Dari beberapa penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa pembelajaran dalam dunia pendidikan adalah perilaku atau kegiatan yang dilakukan oleh guru dan siswa dimana keduanya terlibat aktif dalam proses pembelajaran. Dengan adanya pembelajaran maka guru juga diharuskan memilih model pembelajaran yang tepat sesuai dengan tema mata pelajaran yang akan diajarkan kepada siswa. Pada pemilihan model pembelajaran berpengaruh pada mata pelajaran tertentu contohnya pada mata pelajaran matematika.
Menurut (Supriadin, 2016)Bahasa Indonesia ialah bahasa yang terpenting di kawasan republik kita, terutama pada dunia pendidikan. Pentingnya peranan bahasa itu antara lain bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: "Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia" dan pada Undang-Undang dasar 1945 tercantum pasal khusus yang menyatakan bahwa "bahasa Negara ialah bahasa Indonesia".
Arianto, (2022) menyatakan bahwa Pada hakikatnya pembelajaran adalah suatu upaya untuk meningkatkan atau mencapai potensi diri. Guru akan menemukan cara mengubah sikap, perilaku, dan keterampilan dari apa yang tidak ketahui menjadi apa yang tidak dapat dilakukan dan lakukan lebih baik lagi melalui proses pembelajaran yang komprehensif. Siswa yang berbeda berjuang dengan belajar dengan cara yang berbeda. Siswa berbeda dalam hal tujuan, kepribadian, pengalaman, dan persyaratan kerangka kerja mereka. Siswa menghadapi berbagai masalah dan tantangan ketika belajar. Siswa yang menghadapi masalah pembelajaran merasa lebih sulit untuk mencapai tujuan pembelajaran mereka. Hambatan-hambatan ini dapat bermanifestasi secara eksternal atau internal. Siswa dapat mengatasi kesulitan belajar pada tingkat tertentu sendiri, tanpa bantuan orang lain. Siswa mungkin memerlukan bantuan dari guru jika mereka belum mampu mengatasi gangguan belajarnya.
Masalah yang sering terjadi disekolah dalam proses pembelajaran ialah guru cenderung menggunakan model pembelajaran konvensional sehingga siswa pasif karena mereka hanya menerima materi dan soal latihan yang diberikan oleh guru. Hal ini tidak cukup untuk mendukung rendahnya penguasaan siswa pada mata pelajaran tertentu. Pada umumnya jika guru masih menggunakan model pembelajaran konvensional maka peserta didik akan diberikan pekerjaan rumah (PR) dengan tujuan agar siswa berkeinginan untuk belajar ketika di rumah Mayoritas siswa menyelesaikan tugasnya di sekolah sebelum guru datang, dan nilainya masih di bawah rata-rata. Hal ini menunjukkan rendahnya hasil belajar yang dicapai siswa; Meskipun sebagian siswa bekerja keras dalam mengerjakan tugas dan mengerjakan soal, persentase siswa yang pandai sangatlah kecil(Ningsih, 2020).
Untuk mengatasi kesulitan diatas yang berkaitan dengan mutu pendidikan, maka diperlukan suatu model pembelajaran inovatif yang dapat meningkatkan mutu pendidikan matematika di kelas. Salah satu pendekatan yang efektif adalah dengan memanfaatkan model pembelajaran kooperatif. Pembelajaran kooperatif adalah pendekatan pendidikan dimana siswa terlibat dalam kerja kelompok kecil, berkolaborasi dengan 4 sampai 5 teman sekelas. Kelompok-kelompok tersebut sengaja dibuat beragam dalam hal komposisinya(Ningsih, 2020).