Mohon tunggu...
Mriya Afifah Furqania
Mriya Afifah Furqania Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis, apapun

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perubahan Nama di Akta Kelahiran, Kewenangan Pengadilan TUN atau Pengadilan Negeri?

4 Juli 2022   01:12 Diperbarui: 4 Juli 2022   15:16 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

balap-62c2a1ed4fdf91192e6c7be2.png
balap-62c2a1ed4fdf91192e6c7be2.png
Yuk, order LONTONG BALAP!

Eitsss! Sekarang pengurusan perubahan nama pada akta kelahiran dapat diajukan melalui Kantor Kelurahan. Kota Surabaya memiliki inovasi bernama LONTONG BALAP yang merupakan layanan online terpadu melalui One Gate System Dispendukcapil bersama dengan Pengadilan Negeri. Ada 13 layanan loh yang dimiliki oleh LONTONG BALAP, yaitu :

  • Perubahan nama pada akta kelahiran
  • Perubahan jenis kelamin pada akta kelahiran
  • Perubahan tempat tingal lahir pada akta kelahiran
  • Perubahan nama orang tua pada akta kelahiran
  • Perubahan nama pada akta perkawinan
  • Perubahan nama pada akta perceraian
  • Perubahan nama pada pengangkatan anak
  • Perubahan nama pada pengesahan anak
  • Perubahan nama pada pengakuan anak
  • Akta kematian bagi seseorang yang tidak jelas karena hilang/mati tapi tidak ditemukan jenazahnya
  • Pencatatan kematian yang tidak memiliki dokumen kependudukan dan/atau keterangan kematian
  • Permohonan satu orang yang sama
  • Perubahan biodata akibat perbedaan pada NIK ganda

Daftar Bacaan

Aziz, M. F. (2020). Analisis Hukum Perdata Perubahan Dan Penambahan Nama Pada Seseorang (Doctoral dissertation).

Husnulwati, S. (2018). Pencatatan Sipil Dalam Tinjauan Hukum Perdata. Solusi, 16(2), 189-194.

Laraswaty, I. N. S. A., & Subadi, E. J. (2021). Tinjauan Yuridis Perubahan Nama Seseorang Pada Akta Kelahiran Dalam Hukum Perdata. Private Law, 1(3), 402-409.

Markus, J. T. (2022). Akibat Hukum Keterlambatan Mendaftarkan Akta Kelahiran Anak Ditinjau Dari Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. Lex Privatum, 9(13).

Putra, M. A. (2020). Keputusan Tata Usaha Negara Yang Berpotensi Menimbulkan Akibat Hukum Sebagai Objek Sengketa Di Pengadilan Tata Usaha Negara Administrative Decisions With Potential Legal Consequences As Object Of Dispute In The State.

Ramadhan, G. (2018). Problematika Terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak Usia 0 Sampai 5 Tahun. Jurnal Novum, 5(1), 130-137.

Satria, I., Ainita, O., & Prayitno, A. (2021). Analisis Perubahan Dokumen Akta Kelahiran Yang Disebabkan Kesalahan Pencatatan. Pakuan Law Review, 7(1), 181-190.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun