Sukuk Indonesia masih didominasi oleh sukuk pemerintah dimana share jumlah penerbitan sukuk (Sept 2009) 13 persen masih jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan obligasi konvensional (87%). Indonesia belum seaktif Malaysia, Bahrain dan Pakistan dalam penerbitan sukuk sebagai sumber alternatif pembiayaan pembangunan dalam negeri. Akibatnya sukuk domestik maupun sukuk global belum berkembang secara optimal di Indonesia meskipun perangkat undang-undangnya sudah ada. Dengan penerbitan sukuk di awal tahun 2010 ini, diharapkan menjadi bukti keseriusan pemerintah untuk turut aktif dalam memanfaatkan boomingnya produk-produk keuangan syariah sebagai alternatif sumber pembaiayaan pembangunan dalam negeri dimana sumber dananya berasal dari negara-negara Timur Tengah yang mengalami overliquiditas akibat kenaikan harga minyak dunia.
Share aset perbankan syariah nasional dari aset perbankan syariah global masih di bawah satu 1 persen (0, 79%) sementara dari total aset perbankan nasional hanya sekitar 2, 4 persen pangsa pasarnya. Pertumbuhan pangsar pasar yang cenderung melambat tersebut disebabkan oleh pricing perbankan syariah yang lebih mahal dibandingkan perbankan konvensional, keterbatasan infrustruktur dan inefisiensi dalam manajemen likuiditas.
Meskipun saat ini pangsa pasar keuangan syariah di Indonesia masih relatif kecil tapi optimisme terhadap potensi pertumbuhan ekonomi syariah di indonesia telah nampak secara kasat mata misalnya pertama; pertumbuhan institusi dan instrumen syariah yang cukup signifikan seperti perbankan, capital market, equity market, reksadana, asuransi dan microfinance, kedua; potensi populasi Indonesia yang melebihi 220 juta dengan GDP/kapita 2271,17 (2008), ketiga; kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang jauh lebih baik, inflasi terjaga, nilai tukar relatif stabil dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi (tiga besar Asia setelah Cina dan India), keempat; letak geografis dan kondisi kawasan yang strategis, tahun 2010 ini terjadi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dimana akan terjadi aliran bebas barang, jasa, modal, investasi dan tenaga kerja, kelima; Regulatory framework yang lebih kondusif ditandai dengan adanya UU perbankan syariah dan UU perpajakan, keenam; proyek pembangunan yang terus bertumbuh khususnya proyek infrastruktur dan terakhir persepsi iklim investasi yang membaik dan kredit rating yang mengalami kenaikan (Moody's, Sept 2009).
Indonesia sebagai negara muslim terbesar di Dunia dan ekonomi terbesar di Asia Tenggara seharusnya mulai fokus dan intens dalam pengembangan isntrumen keuangan islam sehingga bisa menjadi tujuan investasi dan mendapatkan pembiayaan dari pasar keuangan syariah global. Oleh karena itu hambatan-hambatan berupa economic of scale yang rendah, pasar sekunder yang belum berkembang secara optimal, rendahnya consumer awarenes terhadap transaksi keuangan syariah, keterbatasan SDM, infrastruktur yang belum memadai serta belum adanya strategi yang komprehensif tentang pengembangan pasar keuangan syariah seharusny sudah menjadi prioritas utama untuk segera diatasi secara bersama.
Sehingga suatu saat nanti Indonesia akan menjadi negara muslim yang disegani bukan lagi lantara jumlah penduduknya yang mayoritas muslim tapi karena menjadi pusat keuangan syariah global.
Ali Rama
Catatan Mafia Gombak,
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI