Mohon tunggu...
Ismail Hasan
Ismail Hasan Mohon Tunggu... Guru - MAHASISWA

USAHA TIDAK AKAN MENGKHIANAT SEBUAH HASIL

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pengenalan dan Tolak RUU PKS

2 Oktober 2019   11:52 Diperbarui: 2 Oktober 2019   11:57 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ASSALMUALAIKUM WR. WB.

DEFINISI RUU PKS (PENGHAPUSAN RENCANA SEKSUAL)

RUU PKS ada sebab meningkatnya seks bebas dan tanpa ada hukum yang dapat memahami dan memiliki subtansi yang terkait dengan kekerasan seksual.Meningkatnya kekerasan seksual seperti fenomena puncak gunung es.

Jadi RUU PKS  bisa kita simpulkan suatu undang-undang yang menyimpang hingga timbul kontroversi antara rakyat dan pemerintah.

Pada 2012 RUU PKS berhasil masuk sebagai salah satu program Legislatif Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR Tahun 2016.Namun itu suatu hal yang sia-sia hingga saat ini masih belum disahkan oleh DPR.Dibalik semua itu ada sedikit respon positif dari DPR pada tanggal 8/12/2018 tentang pengesahan di DPR nanti pada 2019.

ISI-ISI POKOK RUU PKS

Mengutip dari situs resmi DPR beberapa isi pokok RUU PKS ini terdiri dari:

1. Definisi kekerasan seksual yang diatur secara jelas pada Pasal 1 RUU PKS

2. Untuk mencegah dari segala bentuk kekerasan seksual

3. Tindak pidana kekerasan seksual

4. Ketentuan mengenai korban pada Pasal 21-39

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun