Mohon tunggu...
mad yusup
mad yusup Mohon Tunggu... Full Time Blogger - menggemari nulis, membaca, serta menggambar

tinggal di kota hujan sejak lahir hingga kini menginjak usia kepala lima

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Asa Petani Ikan Hias yang Masih Tersisa

13 Februari 2024   10:57 Diperbarui: 14 Februari 2024   09:01 536
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Modal untuk satu running saja kurang lebih 400 ribu. Beli seribu ekor bibit ikan diperlukan 1 juta rupiah, belum untuk pakan," urainya.

Walhasil, mereka kerap harus 'pintar-pintar' mencari bos alias investor untuk mau menyuntikkan dananya di sana.

Ketiadaan pimpinan yang mampu mengarahkan jalannya roda kelompok membuat mereka bekerja sendiri-sendiri. Mengandalkan bibit berdasarkan trend di pasaran seperti yang diminta sang penanam modal. Apakah itu jenis black ghost, koki, redfin, green tiger, rambo, diskus, dll.

Sementara pengarahan dari Dinas Kelautan dan Perikanan seperti yang dulu pernah mereka terima kini tak lagi ada. Kecuali sekedar pendataan.

Entahlah, kenapa tidak ada program kerjasama atau binaan dari BUMN misalnya sebagaimana program CSR (Company Social Responsibility) mereka mengangkat pelaku usaha UKM makanan tradisional lewat pelatihan manajemen. 

"Kadang kami iri dengan pokdakan di Situ Cigagu yang punya aturan main jelas dalam budidaya ikan hiasnya."

Semoga keindahan Situ Kemang memberi warna indah kembali bagi para petani ikan hias, khususnya di belahan Situ Cikuning.

Bogor, 13 Februari 2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun