"Seperti bahasa, uang adalah sistem simbol, baik berupa bobot dan ukuran, maupun tulisan," Karl Polanyi (antropolog)
Futurolog Alvin Toffler, membagi peradaban manusia dalam tiga fase gelombang. Pertama, gelombang agraris; kedua, gelombang industri; ketiga, gelombang informasi. Meskipun sebelum masuk fase gelombang agraris, manusia pernah berada di fase pemburu-pengumpul (hunter-gatherer).
Rangkaian fase gelombang peradaban tersebut berjalan seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Sekaligus juga merupakan bentuk keniscayaan sebuah evolusi. Termasuk di dalamnya evolusi alat transaksi pembayaran yang kita kenal sebagai uang.
Kita pernah diajari tentang sejarah aktivitas transaksi yang dilakukan manusia dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya. Berawal dari tukar menukar barang (barter) hingga terciptanya alat pembayaran berupa barang komoditas, uang koin, dan uang kertas.Â
Sampai di fase gelombang informasi sekarang, entitas uang pun tinggal berupa angka-angka dalam bentuk digital. Menariknya, diksi 'koin' masih disematkan pada beberapa jenis mata uang digital (cryptocurrency) seperti bitcoin, dogecoin, litecoin, dan lain-lain.
Buah Peradaban
Sejarawan  Yuval Noah Harari menyebutkan bahwa revolusi kognisi yang terjadi pada homo sapiens telah menjadikan manusia sebagai satu-satunya makhluk yang mampu berimajinasi, berkomunikasi, dan membuat narasi tentang suatu gagasan yang abstrak di luar realitas sebenarnya dibandingkan dengan spesies lain. Imajinasi inilah yang melahirkan peradaban, salah satunya adalah konsep uang sebagai alat transaksi untuk memperoleh barang.
Sebagai spesies pemburu-pengumpul (70.000 tahun yang lalu), manusia awalnya memenuhi kebutuhannya sendiri lewat berburu dan mengumpulkan hasil alam. Intinya, manusia masih memproduksi dan mengkonsumsi sendiri.
Saling ketergantungan akibat interaksi sosial antar kelompok membuahkan transaksi bertukar barang atau barter. Cara ini adalah bentuk imajinasi awal sebagai sistem pertukaran nilai yang bersifat ekonomi. Dan bisa disebut sebagai kepraktisan dalam pemenuhan kebutuhan.
Dan pada periode agraris (8.000 SM) kemudian berkembang dengan menetapkan satu jenis komoditas yang dianggap memiliki nilai atau manfaat dan berlaku secara umum sebagai alat tukar. Tergantung kondisi geografis masing-masing wilayah.
Bentuk awal dari alat transaksi itu diantaranya adalah jelai, sejenis padi yang digunakan oleh bangsa Sumeria (3.500 SM). Sementara bangsa Romawi Kuno menggunakan garam sebagai alat tukarnya.Â