Mohon tunggu...
Muhammad Yassin
Muhammad Yassin Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Hanya seseorang yang sedang belajar dan mengimplementasikan ilmu yang didapat di Perkuliahan kepada seluruh masyarakat

Hidup harus ikut andil dalam memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Arms Military Build Up Pakta AUKUS Terhadap Stabilitas Keamanan Asia-Pasifik

2 Desember 2021   23:34 Diperbarui: 3 Desember 2021   00:02 255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Teori Arms Military Build Up menyampaikan proses untuk militer meningkatkan kapabilitas dari segi kualitas dan kuantitas suatu negara atau antar negara dalam jangkau Aliansi yang mana saling bahu membahu dalam meningkatkan kapabilitas militer itu sendiri dengan kepercayaan diri masing masing antar negara. Tentu dengan teori Arms Military Build Up bisa mencapai suatu negara bisa mengakibatkan negara lain merasakan potensi ancaman, teori ini adalah suatu perwujudan dari dunia ini sendiri dengan sifat anarkis sehingga menggambarkan negara lain  berpotensi besar menjadi ancaman bagi negara lainnya.

Di satu sisi, kebijakan "sekuritisasi" kawasan Asia-Pasifik, yang dimulai terutama selama era Donald Trump, berlanjut di pemerintahan Joe Biden. Dialog keamanan terus berlangsung, serta latihan militer di kawasan dan juga pengumuman Pakta AUKUS harus dipertimbangkan sebagai strategi penahanan China tetapi tidak dapat disebut juga sebagai penahanan. Namun, meskipun AUKUS tampaknya menjadi langkah menuju upaya dan formasi ini melawan Cina, reaksi paling keras datang dari Prancis dan kemudian Uni Eropa (UE) yang memperburuk hubungan antara benua Eropa-AS dan Inggris. Seperti yang sudah disebutkan diatas bahwasanya suatu peningkatan kapabilias militer suatu negara dapat memberi ancaman dikarenakan negara lain lebih memilih deterrence dibandingkan perang secara frontal terhadap negara yang memberi ancaman. Tentu aktor yang merasa terancam dan merasa rugi pastinya mempunyai suatu interest yang sama seperti kekuasaan pada wilayah/kawasan dalam jangkau tertentu.

Seperti Prancis yang tidak lagi memiliki kekuatan lama dan belum mendapatkan hasratnya di Mediterania dan Afrika, mengalihkan arahnya ke Asia-Pasifik yang menjadi pusat perebutan kekuasaan baru, untuk kembali menjadi aktor global.

Australia yang akan menjadi negara ketujuh yang memiliki kapal selam nuklir setelah Amerika Serikat, Inggris, Cina, Prancis, India, dan Rusia, juga akan berpartisipasi dalam kerja sama teknologi baru. Pada konteks ini; dapat disarankan bahwa Australia, salah satu negara terkemuka dalam strategi Asia-Pasifik, akan memainkan peran yang lebih efektif di masa depan.

China di sisi lain, mengevaluasi proses ini sebagai bagian dari gerakan melawan mereka. Bahkan, mereka mengkritik kapal selam nuklir yang akan dibangun di Australia di bawah AUKUS. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian mengatakan AUKUS sangat merusak perdamaian dan stabilitas regional dan akan meningkatkan perlombaan senjata.

AUKUS muncul sebagai kesepakatan nuklir bersama negara-negara Anglo-Saxon daripada keterlibatan skala besar di kawasan Indo-Pasifik. Fakta bahwa Selandia Baru yang telah mengadopsi "Kebijakan Non-Nuklirisasi", tidak tergabung dalam aliansi ini merupakan indikator dari hal ini. Tidak menutup kemungkinan bahwa negara perintis AUKUS adalah Inggris dan bukan Amerika Serikat. Karena reaksi terkuat terhadap AUKUS berasal dari Prancis dan penekanan pada perlunya UE untuk bertindak sendiri, menunjukkan bahwa keretakan UE-Inggris pasca-Brexit terus berlanjut. Bagi AS, AUKUS berarti menambahkan lebih banyak perspektif Anglo-Saxon ke QUAD, yang mewakili pendekatan multilateral. Dengan langkah ini, Australia telah mengungkapkan bahwa mereka sekarang akan memainkan peran yang lebih proaktif dalam strategi "Asia-Pasifik yang Bebas dan Terbuka".

Akibatnya, AUKUS akan memperkuat front melawan China di kawasan Asia-Pasifik dengan keunggulan militer yang signifikan. Sebagai imbalannya, jelas bahwa itu akan menciptakan pemutusan hubungan antara UE dan AS-Inggris. Jawaban atas pertanyaan apakah celah itu cukup besar untuk diisi China; atau tanggapan sementara, dan bagaimana negara-negara di kawasan akan menanggapi struktur Anglo-Saxon dalam lingkup nasionalisme Asia, akan menjadi indikator penting dalam konflik geopolitik periode berikutnya.

Akibat

Dalam politik internasional, keinginan untuk meningkatkan posisi tawar power tampak tidak terduga dan, yang lebih penting, kebutuhan untuk mempertimbangkan bagaimana negara lain mengharapkan aktor untuk berperilaku dalam merancang kebijakan menghadapi aliansi itu sendiri berarti bahwa keyakinan orang lain tentang apa yang negara ketahui tentang mereka dapat mempengaruhi perilaku dengan cara yang dapat menyebabkan prediksi ancaman yang tidak berkaca pada diri sendiri. Disini saya menyebutkan bahwasanya dalam perspektif strategi yang telah dicanangkan oleh Tsun zhu dan Clausewitz yang mana Tsun zhu menyusun strategi Pra perang yaitu pendekatan secara teknologi yang diperoleh dari amerika serikat dan diplomasi yang mana menyiapkan rencana yaitu dalam konteks "Stabilitas Keamanan Asia-Pasifik" menurut saya memang benar apa adanya mengenai konteks diatas untuk menjalankan suatu Balancing of Power pada kawasan Asia Pasifik. Dikarenakan salah satu wilayah di kawasan asia pasifik yaitu laut china selatan yang berdaulat dalam kepemilikan Indonesia tetapi di duduki atau ingin diambil alih oleh negara china yang mana menurut sejarah di china bahwasanya laut china selatan masih dalam batas wilayah china yang berdaulat.

Si vis pacem, para bellum.

Jika ingin perdamaian, bersiaplah untuk berperang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun