Mohon tunggu...
Nurmadani
Nurmadani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Santri Aktif Pondok Pesantren Darul Falah , Mahasiswa STIS Darul Falah Bondowoso๐—ฆ๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ฟ๐—ถ ๐—”๐—ธ๐˜๐—ถ๐—ณ ๐—ฃ๐—ผ๐—ป๐—ฑ๐—ผ๐—ธ ๐—ฃ๐—ฒ๐˜€๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ฟ๐—ฒ๐—ป ๐——๐—ฎ๐—ฟ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—ต ๐—•๐—ผ๐—ป๐—ฑ๐—ผ๐˜„๐—ผ๐˜€๐—ผ , ๐— ๐—ฎ๐—ต๐—ฎ๐˜€๐—ถ๐˜€๐˜„๐—ฎ ๐—ฆ๐—ง๐—œ๐—ฆ ๐——๐—ฎ๐—ฟ๐˜‚๐—น ๐—™๐—ฎ๐—น๐—ฎ๐—ต ๐—•๐—ผ๐—ป๐—ฑ๐—ผ๐˜„๐—ผ๐˜€๐—ผ

Lebih senang menulis dan olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pernikahan Beda Agama, Tren dan Tantangan di Indonesia

30 Juni 2024   13:57 Diperbarui: 30 Juni 2024   13:59 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

ย  ย  ย  ย  ย  Pernikahan beda agama telah menjadi topik yang menarik perhatian publik di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Sebagai negara dengan beragam keyakinan dan budaya, Indonesia menghadapi berbagai dinamika dalam praktik pernikahan, termasuk tantangan hukum, sosial, dan budaya yang dihadapi pasangan beda agama.

ย  ย  ย  ย  ย  Tren pernikahan beda agama di Indonesia menunjukkan peningkatan, terutama di kalangan generasi muda yang lebih terbuka terhadap perbedaan dan lebih mengedepankan cinta dan kesetaraan dalam hubungan. Beberapa faktor yang mendorong tren ini antara lain:

1. Globalisasi dan Pendidikan:ย 

ย  ย  ย  ย  ย Paparan terhadap budaya dan pemikiran dari berbagai negara melalui pendidikan dan media sosial mendorong generasi muda untuk lebih toleran dan menerima perbedaan.

ย  ย 

2. Urbanisasi:ย 

ย  ย  ย  ย  Tinggal di kota besar dengan keberagaman yang tinggi membuat individu lebih mungkin bertemu dan berinteraksi dengan orang dari latar belakang agama yang berbeda.

3. Perubahan Nilai Sosial:ย 

ย  ย  ย  ย  ย Nilai-nilai tradisional yang lebih ketat mulai bergeser, dengan banyak orang yang lebih mengedepankan kebebasan individu dalam memilih pasangan.

ย  ย  ย  ย  ย  Di Indonesia, pernikahan beda agama menghadapi tantangan hukum yang signifikan. Berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, pernikahan sah hanya jika dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan. Hal ini menyulitkan pasangan beda agama untuk menikah secara resmi di Indonesia.

ย  ย  ย  ย  ย  Beberapa solusi yang ditempuh oleh pasangan beda agama antara lain:

1. Pindah Agama:ย 

ย  ย  ย  ย  ย Salah satu pasangan pindah agama sesuai dengan agama pasangannya untuk memenuhi persyaratan hukum.

ย  ย 

2. Menikah di Luar Negeri:ย 

ย  ย  ย  ย  ย Pasangan menikah di negara lain yang memungkinkan pernikahan beda agama dan kemudian mendaftarkannya di Indonesia.

3. Judicial Review:ย 

ย  ย  ย  ย  ย  Beberapa pasangan memilih jalur hukum untuk menantang dan mencari pengakuan pernikahan mereka melalui pengadilan.

ย  ย  ย  ย  ย Selain tantangan hukum, pasangan beda agama juga menghadapi tantangan sosial dan budaya, seperti:

1. Tekanan Keluarga:ย 

ย  ย  ย  ย  ย Banyak pasangan menghadapi penolakan atau tekanan dari keluarga yang kuat menganut nilai-nilai agama tradisional.

2. Stigma Sosial:ย 

ย  ย  ย  ย  ย Pernikahan beda agama seringkali masih dianggap tabu di beberapa komunitas, sehingga pasangan mungkin menghadapi stigma dan diskriminasi.

3. Integrasi Agama dalam Kehidupan Sehari-hari:ย 

ย  ย  ย  ย  ย  Pasangan harus menemukan cara untuk mengintegrasikan praktik dan keyakinan agama masing-masing dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam membesarkan anak.

ย  ย  ย  ย  ย  Pernikahan beda agama di Indonesia adalah fenomena yang terus berkembang dengan dinamika yang kompleks. Meskipun menghadapi banyak tantangan, baik dari segi hukum maupun sosial, semakin banyak pasangan yang memilih untuk mengutamakan cinta dan kesetaraan dalam hubungan mereka. Untuk mendukung tren ini, diperlukan pemahaman dan toleransi yang lebih besar dari masyarakat, serta reformasi hukum yang dapat mengakomodasi perbedaan dan keanekaragaman dalam praktik pernikahan di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun