Mohon tunggu...
Made Dwi Lestari
Made Dwi Lestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Revolusi Industri 4.0: Digitalisasi UMKM

21 Maret 2023   06:49 Diperbarui: 21 Maret 2023   07:26 639
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Keterbatasan modal adalah masalah yang paling umum bagi pelaku usaha UMKM. Biasanya, pelaku UMKM kekurangan dana untuk membayar sewa toko atau lapak pedagang pinggir jalan. Namun, dengan adanya digitalisasi, biaya ini dapat ditekan. Pelaku usaha UMKM hanya perlu membeli domain, mengoperasikan website, dan membayar hosting untuk menjalankan bisnis dari rumah. Selain itu, pemanfaatan media sosial sebagai ajang promosi juga lebih hemat biaya dan lebih efisien. Hal ini penting bagi pelaku UMKM baru dalam menekan biaya promosi.

2. UMKM Semakin Profesional

Dengan digitalisasi UMKM, tidak hanya berpotensi menarik lebih banyak pelanggan, tetapi juga sekaligus memasuki tahap baru dalam persaingan pasar global. Meskipun usaha yang dijalankan masih sebatas UMKM, tetapi memiliki website dan menggunakan media sosial sebagai media promosi, menjadikan usaha yang dijalankan memiliki nilai tambah dari calon pembeli.

3. Memperluas Jaringan Bisnis 

Pada sistem tradisional, usaha UMKM hanya memiliki jangkauan pemasaran yang terbatas. Pembeli yang datang biasanya merupakan orang-orang yang berada dekat dengan tempat usaha itu. Selain itu, promosi produk yang digunakan juga melalui ucapan orang lain atau mouth-to-mouth.

Dengan digitalisasi, jaringan pemasaran UMKM dapat diperluas. Pembeli dapat bertambah karena yang membeli tidak sebatas pada daerah itu saja. Pembeli bisa datang dari mana saja, bahkan bisa dari luar negeri. Promosi yang dilakukan melalui media sosial juga turut membantu dalam meningkatkan eksistensi dari usaha itu. Sehingga semakin banyak orang yang mengetahui mengenai usaha UMKM tersebut.

4. Menjaga Target Market

Digitalisasi dapat menjaga target market. Istilah menjaga target market ini maksudnya adalah kecenderungan para konsumen yang lebih nyaman dengan sistem digital. Karena saat ini sistem digital bukan hanya dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah tangga saja, tetapi dari memesan makanan hingga transportasi sudah menggunakan sistem digital.

Jika usaha UMKM tidak menerapkan sistem digital dan tidak menyesuaikan dengan kebiasaan masyarakat saat ini, dikhawatirkan UMKM tersebut akan kehilangan pelanggan. Karena teknologi yang semakin maju, maka pembeli pun ingin sesuatu yang serba cepat dan praktis. Penggunaan QRIS contohnya. tidak jarang orang-orang mencari penjual yang menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran karena dianggap lebih praktis dan hemat biaya.

5. Meningkatkan Kualitas Produk

Manfaat dari digitalisasi UMKM yang terakhir adalah dapat meningkatkan kualitas produk. Hal ini timbul dari kesadaran bahwa produk yang ditawarkan dapat dilihat oleh seluruh orang di dunia dan produk tersebut juga bersaing dengan pelaku usaha lain. Sehingga agar lebih menarik perhatian, pelaku UMKM bisa meningkatkan kualitas produk dengan memperbaiki pemilihan bahan baku hingga packaging.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun