Mohon tunggu...
Made Dwi Lestari
Made Dwi Lestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Hubungan Internasional

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Merkantilisme Digital: Lokalisasi Data oleh Negara

14 Maret 2023   05:54 Diperbarui: 14 Maret 2023   07:07 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak 2020, Tiongkok telah menerapkan undang-undang ekstensif yang membatasi aliran masuk dan keluar data perusahaan. Tiongkok menolak penyedia layanan cloud asing masuk ke dalam pasar domestik mereka. Tiongkok juga melarang perusahaan swastanya untuk mendaftar di pasar saham Amerika Serikat karena proses audit yang dapat membocorkan data nasional Tiongkok.

Upaya global menuju lokalisasi data oleh negara merupakan cerminan dari ketidakamanan mendalam yang melanda mereka di dunia jaringan. Keterkaitan antara perdagangan internasional, investasi teknis, dan kebijakan industri nasional, serta kekuatan relatif negara, disoroti oleh merkantilisme. Lokalisasi data ini dapat disebut sebagai merkantilisme digital karena persaingan difokuskan pada teknologi seperti konektivitas jaringan, platform media sosial, dan keterampilan artificial intelegent.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun