Dari sini, kita bisa menyimpulkan bahwa para penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan, entah itu sekolah di negeri ataupun swasta, entah itu sekolah reguler atau sekolah khusus. Mereka memiliki hak untuk memilih layaknya kita yang dapat memilih.Â
Kiranya, pendalaman filosofi tentang inklusif perlu disebarluaskan, agar terciptanya sebenar-benarnya tiga semboyan yang diusungkan oleh Ki Hajar Dewantara, yaitu: "Ing ngarsa sung tuladha", "Ing madya mangun karsa", dan "Tut wuri handayani". Kiranya seperti itu, semoga bermanfaat. Kurang lebihnya mohon maaf. Mari kita berdiskusi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H