Baru-baru ini, viral video bocah sedang memanjat tiang bendera demi memperbaiki pengait tali bendera agar Sang Saka Merah Putih tetap berkibar. Aksi itu terjadi saat upacara bendera 17 Agustus 2018 berlangsung di Atambua, Belu, Nusa Tenggara Timur, sebagaimana banyak media mewartakannya.
Aksi anak bernama Yohanis Gama Marschal Lau (13) itu mengundang simpati publik. Kemenpora RI misalnya, menyebut tindakan Yohanis sebagai aksi heroik. "... Dia tidak takut pada siapa pun, pada apa pun, dia hanya ingin menyelamatkan Merah Putih saja," kata Kemenpora, Imam Nahrowi (Kompas.com, 17/8/2018)
Tak terbayangkan saat saya melihat videonya, bagaimana jadinya jika ia terjatuh dari atas tiang setinggi kira-kira 15 meter itu? Bersyukur, Yohanis selamat dan melakukan aksi pada moment yang tepat. Bahkan, ia akan mendapatkan berbagai penghargaan. Bagaimana kita memaknainya?
Cara Sederhana Mengekspresikan Kemedekaan
Kita dapat melakukan banyak cara sederhana untuk mengekspresikan kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia, misalnya dengan syukuran, memasang bendera dan lain sebagainya.
Bahkan, dengan siulan ala Bung Karno di Kota Ende kala itu, mampu membangkitkan spirit nasionalisme anak-anak.
Terkait cara mengekspresikan kemerdekaan, Kompasiana mengundang pendapat publik, pilih "Memasang Bendera di Rumah" atau "Mengunggah Foto-Foto Bernuansa 17-an di Media Sosial? Inilah pendapatku.
Secara pribadi, saya lebih suka memasang bendera di rumah. Mengapa?
Pertama, ihwal merawat rasa kebangsaan. Hemat saya, memasang bendera di rumah bukan sekedar tentang pilihan antara cara kuno atau cara zaman now dalam mengeskpresikan rasa nasionalisme. Ini soal "rasa" kebangsaannya. Seolah ada "nyut-nyut" nya gitu, suer :)
Bagi saya, itulah cara sederhana yang lebih "original" dalam merawat identitas bangsa dan membangun karakter (character building). Beda banget dengan cuma nyebar-nyebar foto di medsos, seperti masakan tanpa garam. Rasanya "hambar".
Karena itulah, bendera merah putih yang saya pasang di depan rumah adalah bendera yang masih "layak", bukan bendera yang sudah "lusuh" atau "lecek", apalagi sudah "kiwir-kiwir" alias robek.
Kedua, memasang bendera negara itu bukan cuma sekadar mengikuti tradisi setiap 17-an, tetapi sekaligus untuk memperkuat amanat regulasi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 214 Tahun 2009 Pasal 7 ayat (3).
Bahwa tiap warga Indonesia wajib mengibarkan bendera negara pada setiap peringatan hari kemerdekaan bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus sesuai ketentuan itu. Bahkan terhadap warga yang tidak mampu, Pemerintah Daerah pantas memberikan bendera negara agar setiap warga dapat mengibarkannya.
Dengan demikian, sang merah putih berkibar di mana-mana dan tampak semarak hingga di gang-gang kecil, bahkan berkibar di puncak gunung sekalipun.
Suasana semarak datang dari segala penjuru tanah air, bahkan datang dari WNI di luar negeri sana. Suasana ini berpotensi menyatukan energi optimisme untuk Indonesia.
Ketiga, original banget. Hal ini mengingatkan kembali kepada aksi spontanitas Yohanis di atas. Ia melakukannya secara original. Ada rasa nasionalisme yang muncul secara alamiah.
Pantaslah aksi Yohanis mendapatkan simpati publik, karena aksi patriotiknya itu muncul dari dalam, alamiah. Hemat saya, aksi patriotik Yohanis itu original, bukan direkayasa untuk tujuan politis atau "politik pencitraan" agar cepat terkenal.
Terhadap aksi positip yang membangkitkan semangat nasionalisme semacam aksi Yohanis, boleh dong difoto atau divideokan, lalu berbagi di media sosial. Tetapi perlu diingat, bahwa konten itu bermula dari tindakan patriotik yang original, baru dibagikan, bukan sebaliknya.
Saya tak menampik, bahwa zaman sudah berubah. Dulu belum ada smart phone. Kini, jumlah smart phone yang beredar di Indonesia jauh lebih banyak dari jumlah penduduknya. Pertukaran informasi begitu mudah, serba Internet of Thing (IoT).
Dikit-dikit share foto makanan, tempat wisata, barang belanjaan, dan apapun yang disuka. Seolah, tiap orang begitu "merdeka" di dunia medsos. Tapi, merdekanya "semu", bukan merdeka yang "original".
Nah, dengan cara memasang bendera di rumah, itu original banget. Rasa nasionalismenya muncul dari dalam. Bendera Merah Putih sudah saya pasang di rumah kami, bendera Anda juga kan?
 Selamat Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-73 Republik Indonesia. #HUT ke-73 RI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H