Apa sih Ledoe Art itu? Ledoe Art, jika dibaca terbalik menggunakan gaya bahasa “walikan khas Malangan” terbaca Oedel Art. Unik, oedel (baca “udel”) itu berarti “pusar”, demikian penuturan Mbak Suci saat saya wawancarai ketika menjaga booth-nya di expo (17/11/2015). Unik ya... Mengapa kok diberi nama Ledoe Art? Tanya saya.
“Saya iseng wae, Mas”, demikian jawabnya sambil tersenyum. Dia melanjutkan: “Ngak duwe udel” berarti nggak punya sopan”, demikian menurut Mbak Suci, panggilan sehari-hari Suci Gulangsari ketika saya wawancarai Selasa siang tadi. Jadi, “duwe udel” berarti sopan kan? hehe…
[caption caption="Para pengunjung tampak tersenyum, saat Mbak Suci menjelaskan produk-produk Ledoe Art/Dok. Pribadi"]
Unik dan inovatif. Setidaknya ada dua alasan: pertama, bahan bakunya berasal dari bahan daur ulang koran bekas, kardus atau kertas karton bekas. Kedua, strategi pemasarannya menggunakan pola reseller dropship; Pola ini memberikan peluang kepada pembeli pertama untuk menjual kembali produknya ke pihak lain dengan harga khusus. Melalui pola reseller dropship, produsen pertama (Ledoe Art milik Mbak Suci) mengirim barang langsung ke pelanggan akhir atas nama pelanggan pertama, sehingga seolah pelanggan inilah yang bertindak sebagai produsen atau toko penjual produk.
[caption caption="Motif "Burung Merak", salah satu produk Ledoe Art milik Mbak Suci Gulangsari/Dok. Pribadi"]
Selain menggunakan pola reseller dropship, Mbak Suci juga mulai mencoba memasarkannya melalui sistem online, titip ke galeri-galeri dan ikut pameran semacam ini. Menurut penuturan Mbak Suci: “…ada yang pernah nawari dari Nigeria, Israel, dan Arab Saudi serta perusahaan Seiko. Namun tawaran mereka belum saya balas. Karena tujuan saya hanya tes pasar saja. Ternyata responnya positip Mas…”. Saya bertanya lebih lanjut: “kalau responnya positip, mengapa tidak segera dipenuhi? Tanya saya menyelidik.
[caption caption="Produk Acrylic dan rajut Benang di salah satu Stand Expo UMKM/Dok. Pribadi"]
Usut punya usut, menurut versi Mbak Suci, umumnya mereka minta dikirimi barang dalam parta besar (kontainer), dan pembayarannya mengunakan sistem konsinyasi (dibayar beberapa bulan kemudian, setelah barangnya laku). “Itulah masalahnya Mas, kami tidak bisa memutar bisnis kalau menggunakan sistem konsinyasi”.
Dia melanjutkan, …”saya juga belum bisa melayani sistem reseller online untuk pasar internasional, meskipun sudah ada jaminan sistem pembayaran yang lebih pasti seperti pola escrow. Risikonya, jika barang sudah terlanjur dikirim ke luar negeri dalam jumlah besar, namun ternyata sampai di tempat barangnya tidak cocok dengan beragam alasan, maka masalahnya begitu rumit…. Kalau soal kirim sampel produk, saya siap dan tidak masalah sih…”, demikian Mbak Suci menegaskan.
Apa sih Escrow itu? Menurut sumber Wikipedia, Escrow adalah suatu perjanjian legal di mana sebuah barang (umumnya berupa uang, namun bisa juga benda apapun lainnya) disimpan seorang pihak ketiga (yang dinamakan agen escrow) sementara menunggu isi kontrak dipenuhi. Masih menurut sumber ini, Escrow adalah: pertama, pihak ketiga yang netral yang ditunjuk dan bertindak sebagai pemelihara/wali untuk dokumen dan dana-dana sepanjang proses penyerahan hak milik dari penjual ke pembeli atau selama penggantian struktur kepemilikan;
[caption caption="Souvenir dari bahan limbah kertas koran, tempat menyimpan permen produk Ledoe Art/Dok. Pribadi"]